Medan | galasibot co.id
Komisi III DPRD Medan yang dipimpin oleh Salomo Pardede melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke delapan tempat hiburan di kota Medan, seperti diskotek, karaoke, dan spa. Tujuan sidak ini adalah untuk memastikan apakah tempat-tempat hiburan tersebut telah membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Menurut Komisi III, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan harus terus ditingkatkan dengan mendorong kepatuhan pajak dari dunia usaha, termasuk sektor hiburan malam.
Namun, dalam sidak kali ini, ada dua tempat hiburan yang tidak disidak, yakni D’R di Jalan Gagak Hitam dan KK di Jalan Gajah Mada. Keduanya diketahui merupakan milik Anggota DPRD Kota Medan. Salomo Pardede, Ketua Komisi III, menanggapi hal ini dengan alasan bahwa tempat hiburan di Kota Medan sangat banyak dan tidak memungkinkan untuk menyidak semuanya dalam satu waktu. Ia juga menyatakan bahwa keterikatan partai dengan pemilik hiburan malam D’R membuat sidak kali ini terlewat.
Menariknya, Komisi III DPRD Medan kali ini tidak melibatkan wartawan dalam sidak tersebut, meskipun sebelumnya mereka selalu mengundang media untuk turut serta. Salomo mengatakan bahwa mereka tidak ingin publikasi pertemuan mereka dengan pengelola hiburan malam saat sidak, dan lebih fokus pada pembuktian bahwa mereka dapat meningkatkan PAD Kota Medan dengan cara yang transparan dan jujur.
Salomo juga mengungkapkan bahwa pihaknya ingin mendorong pemilik tempat hiburan untuk lebih terbuka dan jujur dalam pembayaran pajak kepada Pemerintah Kota Medan. “Dari cara mereka bicara saja, kami bisa tahu apakah mereka benar-benar jujur dalam membayar pajak,” ungkapnya.
Meskipun demikian, munculnya dua tempat hiburan yang tidak disidak menimbulkan tanda tanya publik, terutama karena keduanya terkait dengan anggota DPRD. Hingga berita ini diterbitkan, Komisi III belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pasti mengapa dua tempat hiburan tersebut terlewat dalam inspeksi mendadak ini.
Kegiatan sidak ini dilakukan oleh Ketua Komisi III Salomo Pardede, Sekretaris Komisi David Roni Sinaga, serta anggota-anggota lainnya, termasuk Godfried Lubis, Eko Suranta Sitepu, dr Faisal Arbie, dan dr Dimas Sofani Lubis. Meski begitu, pertanyaan besar mengenai transparansi dan keadilan dalam sidak ini tetap mengemuka di tengah masyarakat.(*)











