Deliserdang | galasibot.co.id
Kebijakan Pj Bupati Deli Serdang, Ir. Wirya Alrahman, yang berupaya keras meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak daerah, nampaknya tidak didukung oleh beberapa oknum pejabat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang. Hal ini terungkap dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Lintas Ormas Deli Serdang pada Jumat, (13/9/2024).
Dipimpin oleh Nur Hidayat bersama Koordinator Aksi Amri Harahap dan Erwin Ramadani, massa mendatangi Kantor Bapenda, Inspektorat, dan Kantor Bupati Deli Serdang. Aksi ini dilakukan setelah dua kali surat permohonan klarifikasi yang mereka kirimkan kepada Bapenda Deli Serdang dan satu kali ke Inspektorat, tidak mendapat tanggapan.
“Kami terpaksa melakukan aksi ini karena surat klarifikasi kami tak dijawab. Kami menemukan dugaan manipulasi data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) serta penurunan kelas NJOP yang diduga merugikan daerah hingga miliaran rupiah,” ungkap Amri Harahap, Koordinator Aksi.
Dalam aksinya, para peserta membawa keranda sebagai simbol matinya nurani pejabat Bapenda dan miniatur tikus sebagai lambang pejabat yang diduga korup.
“Kami menduga beberapa oknum pejabat di Bapenda, terutama di bagian Kabid dan Subbid Verifikasi, terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait PBB P-2, yang merugikan daerah,” tambah Erwin Ramadani.
Lebih lanjut, Erwin juga menyoroti ketidaksesuaian antara semangat Pj Bupati Deli Serdang dalam meningkatkan PAD dan kinerja bawahan di lapangan, khususnya di Bapenda. “Kebijakan Pj Bupati seperti dipermainkan bawahannya yang justru diduga melakukan praktik korupsi,” tuturnya.
Para pengunjuk rasa mengajukan beberapa tuntutan, termasuk memeriksa dan menangkap pejabat yang terlibat manipulasi data pajak, serta mencabut izin para pengusaha yang diduga menyuap agar data PBB P-2 dimanipulasi. Mereka juga berharap pihak kepolisian dan kejaksaan turut serta dalam mendukung upaya ini.
Aksi yang berlangsung di depan Kantor Bapenda dan dilanjutkan ke Kantor Bupati dan Inspektorat ini akan terus dilanjutkan hingga ada jawaban tertulis dari pihak berwenang atas surat klarifikasi yang telah mereka layangkan.(*)
Penulis berita :Lamhot Sinaga











