Binjai | galasibot.co.id
Tiopan Tarigan, seorang advokat, kembali mendatangi Kantor Balai Kota Binjai pada Jumat (14/3/2025), untuk menuntut keadilan atas meninggalnya orangtuanya, R. Br. Ketaren, di RSUD DR. Djoelham Binjai. Ia meminta rekaman CCTV di beberapa titik di rumah sakit tersebut pada tanggal 15 Februari lalu, saat ibunya meninggal dunia.
Dalam pertemuan dengan Kepala Inspektorat Kota Binjai, Drs. Eka Edi Syahputra, Tiopan menegaskan pentingnya mendapatkan duplikat rekaman CCTV di area parkir, ruangan menuju, dan ruang Hemodialisa, sebagai bukti dalam dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian ibunya. Tiopan juga khawatir rekaman tersebut akan dihapus oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Inspektorat Binjai merespons permintaan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat lebih lanjut pada jam 2 siang, untuk membahas langkah selanjutnya. Tiopan, yang terus berjuang untuk menuntut keadilan, kemudian menemui Plt. Direktur RSUD Djoelham Binjai, dr. Romy A. Lukman, yang juga belum memberikan instruksi terkait pengamanan rekaman CCTV.
Meski belum mendapat hasil yang memadai, Tiopan terus berusaha, termasuk mengirimkan surat kepada DPRD Binjai untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP). Ia juga sudah melaporkan masalah ini ke Ombudsman Perwakilan Medan, mencatat berbagai dugaan pelanggaran pelayanan di RSUD DR. Djoelham, seperti kekurangan fasilitas dan pelayanan yang tidak profesional.
Sebelumnya, Tiopan mengungkapkan bahwa ibunya meninggal setelah menjalani cuci darah kedua di rumah sakit tersebut pada 15 Februari 2025. Tiopan merasa ada kejanggalan dalam perawatan yang diberikan, terutama terkait mesin hemodialisa yang mengalami kendala pada saat kejadian. Ia menuntut klarifikasi lebih lanjut mengenai kematian ibunya, yang diduga terkait dengan kekurangan air dalam mesin hemodialisa yang digunakan pada saat itu.
Kasus ini menjadi perhatian publik, karena sebelumnya sempat beredar isu dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut, yang kini terus dilaporkan oleh Tiopan melalui jalur hukum dan pemeriksaan oleh instansi terkait.(*)











