Tapanuli | galasibot.co.id
Dalam upaya mempercepat pembentukan Provinsi Tapanuli, Panitia Percepatan Provinsi Tapanuli (PPPT) mengeluarkan surat mandat kepada Parulian Situmorang, S.Pd., seorang pensiunan ASN Dinas Pendidikan Pemkab Humbang Hasundutan. Mandat ini diberikan untuk membentuk Kelompok Kerja (POKJA) yang akan melibatkan pensiunan ASN Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Pembentukan POKJA ini memiliki tujuan strategis untuk mendukung PPPT dalam proses pengusulan pembentukan Provinsi Tapanuli serta mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan setelah provinsi tersebut terbentuk. Salah satu fokus utama yang diamanatkan adalah kesiapan penyelenggaraan pemerintahan daerah Provinsi Tapanuli, agar bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Surat mandat yang diterbitkan pada 13 Maret 2025 tersebut berlaku selama 60 hari dan ditandatangani oleh Ketua Umum PPPT, Yonge Sihombing, S.E., M.B.A., dan Parulian Situmorang, S.Pd. sebagai penerima mandat. Dalam mandat tersebut, Parulian Situmorang akan memimpin POKJA yang terdiri dari pensiunan ASN yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang relevan untuk membantu proses transisi tersebut.
Diharapkan, melalui pembentukan POKJA ini, proses pembentukan Provinsi Tapanuli akan lebih efektif dan efisien. Selain itu, POKJA ini diharapkan dapat membangun fondasi pemerintahan yang kuat dan siap untuk melayani masyarakat di wilayah Provinsi Tapanuli yang akan datang.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh PPPT dan POKJA, masyarakat Tapanuli diharapkan dapat segera menikmati manfaat dari pemerintahan yang lebih dekat dan responsif.(*)











