Langkat | galasibot co idK
Komitmen TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba kembali diwujudkan melalui operasi pengerebekan di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Selasa (14/1/2025) siang, sekira pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut melibatkan anggota Kodim 0203/LKT dan Polres Binjai yang berhasil mengamankan dua orang yang bekerja di lokasi tersebut.
Dandim 0203/LKT Letkol Arh. FX Ibnu Hardiyanto, S.E. menyampaikan, selain dua orang yang diamankan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa 15 unit sepeda motor berbagai jenis, 2 unit becak roda tiga, 2 unit angkutan umum (angkot), serta 2 unit mobil pick-up. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kodim 0203/LKT.
“Untuk tempat lain yang masih beroperasi dan menyediakan narkoba, kami sudah mengetahui lokasinya dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Polres Binjai, untuk segera menindaklanjuti,” ujar Dandim. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di sekitar mereka untuk tidak ragu melapor demi kebaikan bersama.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, MH, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai bersama TNI dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti 6 unit mesin judi ikan, bong sabu, korek, ganja, serta kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Bambang menambahkan, lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah digerebek namun kini diperluas ke bagian belakang. Kedua orang yang diamankan masih berstatus sebagai pekerja dan belum ditetapkan sebagai tersangka. “Mereka akan kami serahkan ke satuan narkoba untuk proses lebih lanjut,” tambah Kapolres.(“)











