Medan I galasibot.co.id
Sehubungan dengan peristiwa keributan antar mahasiswa yang terjadi pada hari Kamis, 05 Desember 2024, yang dengan cepat menyebar di media sosial dan menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat, Universitas Katolik Santo Thomas (Unika Santo Thomas) mengeluarkan klarifikasi dan langkah-langkah yang telah diambil untuk menangani insiden tersebut. Keributan ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB malam, di Jalan Melati Raya, Simpang Pemda, Medan.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (19/12/2024) di Gedung Rektorat Unika Santo Thomas Medan, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Beasiswa, dan Alumni, Ir. Charles Sitindaon, MT, didampingi oleh Dekan Fakultas Pertanian Prof. Dr. Ir. Posman Sibuea, M.Si, Dekan Fakultas Teknik Ir. Oloan Sitohang, M.T, serta beberapa anggota tim disiplin kampus lainnya, memberikan penjelasan terkait kronologi kejadian dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak universitas.
Menurut penjelasan pihak universitas, setelah menerima informasi melalui media sosial mengenai keributan tersebut, pada hari Jumat, 06 Desember 2024, pihak universitas segera melakukan klarifikasi. Melalui komunikasi dengan Kepolisian Sunggal, diketahui bahwa pelaku keributan tersebut memang teridentifikasi sebagai mahasiswa Universitas Katolik Santo Thomas. Kepolisian segera mengambil tindakan dengan melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku.
Pada hari Sabtu, 07 Desember 2024, pihak universitas mengadakan rapat dengan berbagai pihak terkait, termasuk Tim Satgas Penegakan Peraturan Disiplin Mahasiswa, Komisi Disiplin Mahasiswa, Ketua Satgas FFKIT, Petugas Pamdal, dan Security Kampus. Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan dan langkah yang akan diambil oleh pihak universitas guna mengantisipasi meluasnya keributan di kalangan mahasiswa dan untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kejadian tersebut.
Beberapa langkah yang telah diambil oleh pihak universitas antara lain:
- Tindakan preventif di tingkat Fakultas: Pihak universitas mengambil langkah untuk mencegah keributan ini meluas di kalangan mahasiswa, terutama terkait dengan kelompok mahasiswa yang terlibat dalam insiden tersebut.
- Pembentukan tim investigasi: Universitas membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut ke Polsek Sunggal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar mengenai insiden tersebut.
Hasil investigasi bersama Kepolisian menyatakan bahwa keributan tersebut terjadi di luar lingkungan kampus dan pada jam di luar aktivitas kampus. Pihak universitas menegaskan bahwa kejadian ini sangat meresahkan masyarakat umum dan mencemarkan nama baik kampus. Meskipun begitu, universitas tetap berupaya menyelesaikan perselisihan yang terjadi di luar kampus melalui mediasi dengan pihak-pihak terkait.
Selain itu, pihak universitas juga menyampaikan bahwa pelaporan keributan ini berasal dari masyarakat umum, bukan dari pihak universitas. Universitas menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung tindakan Kepolisian yang telah menindaklanjuti dengan penangkapan terhadap oknum mahasiswa yang terlibat dalam keributan tersebut.
Ir. Charles Sitindaon, MT, dalam keterangan pers tersebut juga menegaskan bahwa pihak universitas akan memberikan tindakan tegas terhadap mahasiswa yang terlibat, apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin kampus. Universitas berkomitmen untuk menjaga ketertiban di kalangan civitas akademika dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Universitas Katolik Santo Thomas mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dan berharap agar kasus ini dapat ditangani secara profesional dan berkeadilan. Pihak universitas juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan ketenangan di lingkungan kampus, agar situasi tidak semakin memanas. Kampus akan terus memastikan bahwa kegiatan akademik dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan dalam suasana yang saling menghargai antar sesama civitas akademika.(*)











