Langkat I galasibot.co.id
Vantony Huang, seorang warga Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, melaporkan kasus hacking yang menimpanya sejak tahun 2021 ke Polda Sumatera Utara. Namun, ia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kinerja Polres Langkat yang dianggap tidak serius dalam menangani laporan tersebut.
Vantony mengaku telah menyerahkan bukti dan saksi yang cukup kuat, namun merasa ditindak secara tidak profesional oleh penyidik di Polres Langkat, yang justru mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tanpa alasan jelas.
“Ada apa dengan kinerja Polres Langkat. Penyidik seolah menganggap kasus saya sepele, padahal bukti dan saksi sudah lengkap. Mereka malah mengeluarkan SP3 tanpa penjelasan,” ujar Vantony, Jumat (9/5/2025).
Kronologi dimulai pada 7 Agustus 2023, ketika Vantony melaporkan kasus hacking tersebut ke Polda Sumatera Utara. Namun, pada 5 September 2023, laporan itu dilimpahkan ke Polres Langkat. Vantony menyebutkan, meskipun semua laporan telah memenuhi unsur dan banyak bukti yang mendukung, penyidik di Polres Langkat tidak menindaklanjutinya dengan serius.
“Saya dan istri serta dua orang karyawan saya sudah dimintai keterangan, begitu juga saksi ahli dari Telkomsel. Namun, penyidik tidak pernah memanggil terlapor untuk BAP. Ini sangat mengecewakan,” kata Vantony.
Kecewa dengan SP3 yang dikeluarkan tanpa alasan kuat, Vantony memutuskan untuk melakukan upaya hukum lebih lanjut. Ia berharap Polda Sumut dapat turun tangan untuk menangani kasusnya dan menindak oknum penyidik yang diduga tidak profesional.
“Saya minta Polda Sumut turun tangan. Oknum penyidik yang tidak profesional itu harus ditindak tegas,” tegasnya.
Sebagai bagian dari upayanya, Vantony juga telah melayangkan surat kepada Komisi III DPR RI dengan harapan dapat memperoleh keadilan. Ia meminta agar kasusnya dapat ditangani dengan transparan dan segera diselesaikan.
“Sebagai masyarakat, saya memohon kepada Komisi III DPR RI agar dapat mempertemukan saya dengan pihak Telkomsel dan Kapolres Langkat agar kasus ini transparan dan segera selesai,” harap Vantony.
Vantony juga menyampaikan bahwa dampak dari kasus ini tidak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga oleh keluarga, terutama istrinya yang merasa tertekan dan takut akibat kejadian ini. Ia pun khawatir jika tidak ada tindakan tegas, pelaku kejahatan siber yang menimpanya akan semakin bebas.
“Kalau polisi tidak bertindak, siapa lagi yang akan melindungi kami,” ujarnya dengan nada prihatin.
Vantony bertekad untuk terus memperjuangkan kasusnya hingga mendapatkan keadilan yang pantas bagi dirinya dan keluarga. Ia berharap agar pengalaman ini bisa menjadi pelajaran bagi pihak berwenang untuk lebih serius menangani kejahatan siber.(*)











