MEDAN | galasibot co id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menerima dokumen rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan, dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/4/2026).
Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh jajaran perangkat daerah. Ia menilai tuntasnya pembahasan LKPJ ini merupakan hasil kerja keras kolektif demi transparansi publik.
Sinergi dalam Dinamika Konstruktif
Rico mengakui bahwa selama proses pembahasan muncul berbagai dinamika. Namun, ia memandang hal tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan politik yang sehat.
“Dinamika dalam pembahasan harus kita maknai sebagai bentuk sinergi untuk perbaikan ke depan. Rekomendasi berupa catatan strategis, saran, dan koreksi ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman kami untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujar Rico Waas didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Dua Poin Strategis Rekomendasi
Secara garis besar, Wali Kota menggarisbawahi dua esensi utama dari keputusan DPRD tersebut:
-
Bahan Evaluasi Strategis: Catatan dewan mengenai urusan desentralisasi, tugas pembantuan, hingga tugas umum pemerintahan akan diintegrasikan langsung ke dalam kebijakan pembangunan mendatang.
-
Penguatan Kemitraan: Rekomendasi ini mempertegas hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.
Rico optimistis bahwa dengan semangat kebersamaan, Pemko Medan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Dukungan dari DPRD semakin memotivasi kami dalam memberikan pelayanan terbaik untuk menjawab berbagai permasalahan pembangunan kota yang ada di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(*)











