• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Warga Blok G Komplek RRI Cisalak Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Depok

Redaksi
29 Mei 2024
/ News
0 0
0
Warga Blok G Komplek RRI Cisalak Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polres Depok
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Depok | galasibot co.id
Warga pemilik lahan tanah kavling Blok G Komplek RRI di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya melaporkan dugaan penyerobotan tanah oleh kelompok tertentu ke Polres Depok. Laporan itu diajukan setelah sejumlah warga, yang sebagian besar telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), mendapati tanah mereka digugat dan diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu pemilik lahan, Nuryudi, menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut sebagian besar sudah bersertifikat dan secara hukum telah inkrah berdasarkan putusan PTUN Bandung No. 99/G/2021 PTUN Bandung, tanggal 4 April 2022. “Tanah kami sudah bersertifikat SHM, sebagian besar sudah inkrah secara hukum,” ungkap Nuryudi pada Selasa (28/5/2024) di lokasi lahan Komplek RRI.
Nuryudi menambahkan bahwa pihak yang mengklaim tanah tersebut mengatasnamakan tanah garapan, meskipun lahan tersebut telah dibagi-bagikan sejak tahun 2000 kepada karyawan RRI dan telah bersertifikat. “Penyerobot datang tahun 2013, sedangkan tanah itu sudah dibeli dan bersertifikat sejak tahun 2000. Kami bahkan tidak diizinkan memagari lahan kami sendiri,” tegas Nuryudi.
Warga pemilik lahan telah melaporkan kasus ini ke Polres Depok pada tanggal 23 Maret 2024, dan beberapa di antaranya telah dipanggil menjadi saksi. “Kami berharap karena kepemilikan kami sudah inkrah dan legitimate, jangan diganggu,” harap Nuryudi.
Senada dengan Nuryudi, Maruli Matondang, pemilik lahan kavling Blok G Komplek RRI, menekankan bahwa kavling tersebut merupakan kavling karyawan RRI yang sudah dibagi-bagikan dan bersertifikat sejak tahun 2002. “Kavling ini sudah dibayar kepada negara dan menjadi sertifikat hak milik masing-masing karyawan,” jelas Maruli.
Maruli juga menyampaikan bahwa para penyerobot mulai menggarap lahan yang terlihat kosong, dan setiap kali warga mencoba membangun, mereka selalu dihadang oleh preman yang mengklaim tanah tersebut. “Kami berharap mereka keluar, jangan menggarap tanah orang, dan jangan mengambil yang bukan haknya,” tegas Maruli.
Bidang Harda Polres Depok saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan warga telah diterima dan proses penyelidikan sedang berjalan. “Kami sudah memanggil tiga orang pelapor menjadi saksi, dan saat ini sedang mengecek legalitas kepemilikan tanah para pelapor ke BPN Depok serta mengirim surat kepada terlapor,” ujar seorang perwakilan Polres Depok.
Dengan adanya laporan ini, warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan perlindungan hukum yang sah terhadap kepemilikan tanah mereka.(*)
Penulis berita :Rohana
Tags: Polres DepokWarga Blok G Komplek RRI Cisalak
SendShareTweet
Kembali

Babinsa Koramil 02/Sidikalang Tingkatkan Sinergitas dengan Aparatur Desa Kalang Baru Melalui Komsos

Lanjut

Panglima TNI Resmikan Fasilitas Rumah Susun Kogabwilhan I di Tanjungpinang Kepri 

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In