Pertamax Oplos. Dua kata yang akhir-akhir ini mengundang banyak perbincangan dan bahkan kecaman dari berbagai pihak. Mengingat Pertamax dan Pertalite, meskipun diproduksi oleh Pertamina, memiliki pengaruh yang berbeda, ada sebuah realitas pahit yang menghinggapi permasalahan ini: adanya dugaan bahwa Pertamax yang seharusnya mengandung bahan bakar dengan RON 92, ternyata dicampur dengan RON 90. Sebuah praktik yang tentu menurunkan kualitas dan membuat masyarakat merasa tertipu.
Bayangkan bagaimana perasaan para karyawan Pertamina yang kini tengah berhadapan dengan kritik dan tuduhan tanpa bisa melakukan banyak hal. Meskipun mereka tidak turut serta dalam keputusan tersebut, namun mereka juga merasakan dampaknya. Tidak hanya terkait dengan reputasi perusahaan, tetapi juga kepercayaan publik yang perlahan luntur. Kepercayaan yang telah terbangun selama ini harus dipertaruhkan hanya karena praktik yang merugikan ini.
Tuduhan ini, meskipun masih dalam bentuk dugaan, mengarah pada sebuah kenyataan pahit bahwa selama bertahun-tahun, Pertamina telah membeli bensin dengan kualitas lebih rendah (RON 90) dari pemasok swasta, namun tetap dijual sebagai Pertamax (RON 92). Hal ini tentu tidak bisa diterima begitu saja. Bukan hanya karena masalah kualitas bahan bakar yang beredar di masyarakat, tetapi juga terkait dengan kerugian negara yang hampir mencapai angka fantastis: hampir 1.000 triliun.
Masalahnya, siapa yang bertanggung jawab atas hal ini? Apakah Pertamina, yang pada akhirnya membeli dan mendistribusikan produk tersebut, harus disalahkan? Atau apakah para pengusaha pompa bensin yang hanya berperan sebagai pengecer yang juga menjadi korban dari kebijakan yang berlarut-larut ini? Mereka semua, pada akhirnya, merasakan dampak dari praktik oplosan ini.
Tentu kita harus memperhitungkan segala kemungkinan di balik fenomena ini. Indonesia, seperti yang diketahui, memiliki ketergantungan pada pemasok BBM dari luar negeri, terutama Singapura, yang menyediakan sekitar 40% kebutuhan bahan bakar nasional. Ditambah dengan tantangan dalam pembangunan kilang baru yang memadai, di mana proyek kilang baru di Balikpapan yang menelan biaya hingga Rp 60 triliun, menjadi semakin rumit dengan adanya penambahan biaya akibat pandemi.
Namun, ada sebuah pertanyaan besar: apakah kita bisa terus bergantung pada mekanisme impor ini? Kalau kita terus dibiarkan dalam ketergantungan seperti ini, maka kerugian negara akan terus berlanjut, bahkan semakin besar. Solusi yang paling realistis adalah dengan beralih ke energi alternatif, seperti mobil listrik. Ini bukan sekadar utopia, melainkan langkah nyata yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah Indonesia.
Meski demikian, tidak ada yang lebih meresahkan dari perasaan rakyat yang merasa tertipu. Mereka merasa telah membayar untuk kualitas yang lebih tinggi, namun apa yang mereka terima jauh dari yang dijanjikan. Jika Pertamina sebagai perusahaan pelat merah pun tidak dapat memberikan jaminan kualitas yang transparan, maka siapa lagi yang bisa dipercaya? Oleh karena itu, sudah saatnya Pertamina untuk membuka semua data dan hasil pemeriksaan yang ada, agar publik tahu persis apa yang sebenarnya terjadi.
Hingga saat ini, meskipun ada karyawan yang tidak tahu menahu mengenai praktik ini, mereka tetap harus merasakan dampaknya. Dan lebih dari itu, seluruh proses yang ada harus benar-benar dibuka secara transparan agar masyarakat tidak terus dibohongi. Jika ada yang harus bertanggung jawab, maka harus ada langkah tegas dari pemerintah dan pihak berwenang untuk mengungkap siapa yang harus disalahkan dalam kasus ini. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap BUMN ini bisa hilang selamanya.
Mungkin jika ingin membersihkan Pertamina dari praktik yang merugikan ini, maka lebih baik jika seseorang yang benar-benar berkomitmen untuk membuka data dan fakta di dalamnya diberikan posisi yang strategis, seperti Direktur Utama, bukan hanya menjadi Komisaris Utama yang terbatas gerakannya. Satu hal yang pasti, kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina harus segera dipulihkan agar perusahaan ini tidak kehilangan masa depannya.(*)
–
–
–
–
–











