• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Ketua Komisi II DPRD Medan: Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Redaksi Galasibot.co.id
3 Maret 2025
/ Dprd medan, Politik
0 0
0
Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis

Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis mengingatkan Perusahaan khususnya yang ada di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja tepat waktu, sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan Kasman saat ditanya wartawan terkait persoalan tenaga kerja di Kota Medan.

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

“Terkait THR kita ingatkan kepada perusahaan untuk membayarkannya tepat waktu serta sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah, ” katanya kepada wartawan di Medan, Senin (3/3/2025).

Disampaikan Kasman, jika tidak ada perubahan dalam ketentuan pencairan THR yang diterbitkan pemerintah pada tahun 2024 maka perusahaan wajib membayar THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya.

“Untuk pencairan THR ini tentunya ada ketentuan, jika tidak ada perubahan maka mengacu pada aturan tahun 2024, perusahaan wajib membayar THR karyawan satu minggu sebelum hari raya, ” jelasnya.

Politisi PKS Kota Medan ini menyampaikan, sesuai ketentuan THR merupakan tunjangan khusus yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji bulanan, untuk itu diharapkan perusahaan bisa membayar lebih awal.
“Dengan pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pekerja dalam menghadapi dan merayakan lebaran, ” katanya.

Disampaikan Kasman, pihaknya akan memastikan dan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR agar setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan.

“Soal kepatuhan perusahaan dalam membayar THR akan menjadi perhatian kami di DPRD. Kita akan berkomunikasi dengan Pemko Medan jika ke depan ada persoalan-persoalan terkait masalah ini, ” katanya.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum menetapkan jadwal pencairan THR secara resmi. Namun, mengacu pada ketentuan tahun 2024 lalu, perusahaan swasta wajib membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya. (red)

Tags: DPRD MEDANH. Kasman Marasakti LubisKetua Komisi II DPRD MedanKetua Komisi II DPRD Medan: Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
SendShareTweet
Kembali

Pertamax Oplos: Mengungkap Praktik yang Menyudutkan Pertamina dan Kepercayaan Publik

Lanjut

Bupati Simalungun Buka Puasa Bersama Dengan Masyarakat dan Berangkatkan Tim Safari Ramadhan Tahun 1446 H

Baca Juga

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun
Dprd medan

MEMBONGKAR BRANKAS MEDAN 2026: Menagih Janji Inklusivitas di Balik Ketuk Palu Rp6,9 Triliun

31 Maret 2026
Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua
Dprd medan

Dharma Wanita Sekretariat DPRD Medan Gelar Pertemuan dan Pelepasan Ketua

10 Maret 2026
Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar
Dprd medan

Sekretariat DPRD Medan Gelar Apel dan Pelepasan Sekretaris DPRD Muhammad Ali Sipahutar

10 Maret 2026
Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD
Dprd medan

Pemko Medan Siap Bahas Ranperda Perubahan Sistem Kesehatan Bersama DPRD

10 Maret 2026
Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026
Dprd medan

Komisi 2 DPRD Medan Evaluasi Kinerja Disdikbud dan Dispora Triwulan I 2026

10 Maret 2026
LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan
Dprd medan

LKPJ 2025 Disampaikan dalam Paripurna DPRD Medan, Kinerja Pembangunan Daerah Dipaparkan

9 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In