Dairi | galasibot co.id
Pemerintah Kabupaten Dairi menggelar acara penguatan pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk SD dan SMP Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat (28/6/2024) di GOR Sidikalang.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, Murdianto S. Pd, bersama Pembantu Wilayah I (Irban I), Bayu Andrew HS Tampubolon. Juga hadir Inspektur Inspektorat Kabupaten Dairi, Eddy Banurea, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jonni W Purba, serta beberapa perwakilan pimpinan OPD Pemkab Dairi. Selain itu, seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP beserta bendahara sekolah masing-masing turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Eddy Banurea menyampaikan bahwa penguatan dana BOSP dan pengelolaannya telah diatur dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang pengelolaan dana bantuan operasional satuan pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Daerah. BOSP adalah dana alokasi khusus fisik untuk mendukung biaya operasional dan personalia bagi satuan pendidikan.
Eddy juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan sinergitas bagi kepala sekolah dan bendahara dalam mengelola dana BOSP yang telah diterima pada tahun 2024.
“Pemerintah telah menyalurkan dana BOS reguler dan BOS kinerja bagi sekolah penggerak, sekolah berprestasi, dan sekolah dengan kemajuan terbaik. Dinas Pendidikan memiliki peran penting dalam upaya memperbaiki sekaligus mengevaluasi penggunaan dana BOSP dari pemerintah yang diterima oleh satuan pendidikan,” ujarnya.
Eddy menambahkan bahwa pada tahun 2024, penerima dana BOSP tingkat SD mencapai 36.667 siswa, sedangkan tingkat SMP mencapai 19.684 siswa. Alokasi dana BOSP yang dikucurkan oleh pemerintah bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pendidikan guna meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal ini sejalan dengan harapan pemerintah agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang berkualitas.
“Pemerintah juga berharap anggaran yang diterima dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Dairi memberikan cinderamata dan plakat kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.(*)
Penulis berita Wilfrid