Medan | gakasibot co id
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Rapat yang juga dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara dan para Kepala Daerah se-Sumut ini membahas berbagai isu penting terkait pertanahan, termasuk penyelesaian lahan eks HGU PTPN seluas 5.873 hektare yang telah ditetapkan sebagai tanah negara bebas.
“Tanah ini menjadi wewenang Kementerian ATR/BPN dan akan menjadi target objek reforma agraria. Kita akan koordinasikan dengan gubernur dan para bupati agar penyaluran lahan ini adil dan tepat sasaran,” ujar Nusron Wahid dalam sambutannya.
Rakor tersebut juga menyinggung penyelesaian konflik pertanahan dengan prinsip win-win solution. Nusron menegaskan pentingnya mencari pola penyelesaian yang tidak merugikan pemerintah dan tetap mengutamakan kebahagiaan masyarakat.
Selain itu, percepatan sertifikasi tanah menjadi salah satu fokus utama. Dari 4 juta hektare tanah di Sumatera Utara, sekitar 54% atau 2 juta hektare belum tersertifikasi. Target ke depan adalah mencapai 70% tanah bersertifikat dalam empat tahun.
“Mudah-mudahan dengan kehadiran Bapak Menteri ATR hari ini, proses sertifikasi tanah di Pakpak Bharat bisa lebih cepat. Ini penting untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” kata Franc Bernhard Tumanggor.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Franc juga menerima sejumlah sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN.(*)











