MEDAN I galasibot.co.id – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan urgensi keselarasan tanggung jawab kaum hawa dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, pemerintah harus mampu membangun “jembatan” yang kokoh agar peran perempuan di ruang publik dan lingkungan rumah tangga dapat berjalan secara seimbang tanpa hambatan psikologis maupun sosial.
Pernyataan tersebut mengemuka saat Bobby memberikan sambutan pada seminar Hari Kartini bertajuk “Saatnya Perempuan Bicara” di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) ini dihadiri langsung oleh Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi.
“Kita perlu memecahkan sekat yang selama ini membatasi perempuan. Tidak perlu takut, seorang perempuan bisa sukses menjadi ibu rumah tangga sekaligus aktif berkontribusi di ruang publik,” ujar Bobby dengan tegas di hadapan audiens.
Menyoroti Rendahnya Representasi Politik
Bobby Nasution juga menyoroti realitas lapangan terkait keterlibatan kaum perempuan dalam pengambilan keputusan strategis. Ia mengungkapkan kekhawatirannya atas minimnya representasi gender di kursi legislatif pada beberapa wilayah di Sumatera Utara.
Selain itu, ia membeberkan fakta bahwa masih terdapat kabupaten/kota di Sumut yang sama sekali tidak memiliki anggota dewan perempuan. Padahal, secara demografis, jumlah perempuan di Sumatera Utara mencapai 7,8 juta jiwa atau sekitar 49% dari total penduduk, dengan 5,8 juta di antaranya berada pada usia produktif.
Namun, Bobby memberikan catatan positif pada kepemimpinan di tingkat provinsi. Meski secara komposisi umum masih kecil, saat ini kursi Ketua DPRD Sumut telah dijabat oleh seorang perempuan, dan Kabupaten Labuhanbatu tercatat sebagai satu-satunya daerah yang dipimpin oleh kepala daerah perempuan.
Keberanian Melapor dan Tantangan Kekerasan
Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi membawa data krusial terkait kondisi perempuan di tingkat nasional. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 35.131 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dengan jumlah korban mencapai 37.372 orang.
Di sisi lain, Arifah menilai kenaikan angka laporan ini merupakan sinyal positif dari keberanian masyarakat untuk bersuara. Sosialisasi yang masif mulai membuahkan hasil, di mana para korban kini tidak lagi menutup diri saat mengalami tindakan kekerasan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa forum diskusi dan seminar bukan sekadar seremoni. Upaya ini harus menjadi instrumen pencegahan agar generasi mendatang lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan perempuan di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas.
Melalui seminar ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap muncul tokoh-tokoh perempuan baru yang mampu berkiprah hingga level nasional. Kesadaran akan potensi besar perempuan usia produktif di Sumut diharapkan menjadi mesin penggerak baru bagi pembangunan daerah yang lebih inklusif.(*)











