• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Pemkab Simalungun Tertibkan PKL Guna Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Parapat Jadi Ruang Terbuka Publik

Redaksi
26 Maret 2024
/ News
0 0
0
Pemkab Simalungun Tertibkan PKL Guna Kembalikan Fungsi Pantai Bebas Parapat Jadi Ruang Terbuka Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016

Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Batam Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki Legalitas Operasional

Parapat | galasibot co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mengembalikan fungsinya Kawasan Pantai Bebas di Kota Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Sumut, menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) dan bebas dari pedagang kaki lima.
Hal itu pasca ditertibkannya kawasan pantai bebas Parapat dari para perdagangan kaki lima menjelang perayaan Paskah bagi umat Kristen dan menyambut perayaan Hari Raya idul Fitri 1445 H/2024 M bagi umat Islam.
Penertiban tersebut dipimpin Plt Asisten Pemerintah dan Kesra Albert Saragih, Asisten Administrasi Umum Akmal Siregar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Adnadi Girsang, Kadis Perhubungan Sabar P Saragih dan Forkopimca Girsang Sipangan Bolon, Senin (25/3/2024).
Albert Saragih menjelaskan, penertiban pedagang kaki lima dari kawasan pantai bebas bertujuan untuk mengembalikan wajah RTP pasca diresmikan oleh Presiden Joko Widodo Tahun 2022 lalu.
“Ruang terbuka publik ini, juga merupakan salah satu kawasan objek wisata, dan tak sedikit para wisatawan, baik dalam maupun luar negeri yang sedang berlibur menyempatkan waktunya untuk sekedar bersua foto dan melepaskan lelah sembari menikmati pemandangan yang sejuk dan indah di Danau Toba,”kata Albert.
Selain itu, menurut Albert, sektor pariwisata juga merupakan salah satu aspek yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. “Karena di kawasan RTP ini kita jadikan sebagai sarana untuk menggelar sejumlah event-event sebagai upaya Pemkab Simalungun menarik minat para wisatawan,”ucapnya
Untuk itu, Albert mengatakan, Bupati Simalungun menginstruksikan untuk melakukan pembersihan, penataan, termasuk penertiban guna menjaga kenyamanan di kawasan RTP dan keindahannya, terutama panorama Danau Toba yang merupakan potensi wisata di wilayah Kota Turis Parapat.
Selanjutnya, Albert juga mengatakan, selain melakukan penertiban, Pemkab Simalungun akan melakukan pembersihan dan pengecetan beberapa bagian kawasan Ruang RTP yang sudah mulai kusam, lusuh dan kumuh, untuk mengembalikan keasriannya.
“Pemerintah Kabupaten Simalungun juga akan menempatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) untuk melakukan pengawasan dibantu pengamanan dari TNI/Polri, pasca penertiban ini,”ujar Albert
“Kita berharap kawasan RTP Parapat yang sudah ditata kembali, tidak boleh lagi dimasuki para pedagang- pedagang atau orang-orang yang tidak bertanggungjawab,”tandas Albert didampingi Akmal H Siregar, Kapolsek dan Danramil Parapat.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Simalungun Sabar P Saragih menyampaikan bahwa, pihaknya telah memasang kembali sling pembatas yang sebelumnya dilepas.
“Artinya, tidak boleh menaikkan penumpang kapal dari RTP, dan perlu diketahui bersama RTP Parapat, bukan diperuntukkan untuk menaikan dan menurunkan penumpang dari Kapal,”tegas Sabar.
Penertiban dan penataan RTP tersebut melibatkan personil TNI, Polri, Satpol PP dibantu petugas kebersihan Dinas Budparekraf dan jajaran Kantor Camat Girsang Sipangan Bolon
Tampak juga hadir saat penataan dan penertiban RTP antara lain, Kadis Budparekraf M Fikri F Damanik, Kadis Perindag Wasin Sinaga, Camat Girsang Sipangan Bolon,  Oslando Parhusip, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, SH, Danramil II Parapat Kapten Inf R Pasaribu, dan Lurah Parapat Juniarli Sinaga.(*)
Penulis berita :Harianto Sinaga
Tags: Pantai Bebas ParapatRuang Terbuka Publik
SendShareTweet
Kembali

UPT KPH Simalungun Gencarkan Patroli di Kawasan Hutan Lindung Regiter II Sibatu Loting, 2 Truk Pengangkut Kayu Hutan Diamankan, Pelaku Masih Misterius

Lanjut

Polres Binjai Amankan Seorang Pria Didiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu 

Baca Juga

DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Dprd medan

DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

8 Juli 2026
22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016
News

22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016

8 Juli 2026
Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Batam Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki Legalitas Operasional
News

Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Batam Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki Legalitas Operasional

6 Juli 2026
Rico Waas Jadikan Program Mata Deli Percontohan, CCTV Swadaya Perkuat Keamanan Lingkungan Kota Medan
News

Rico Waas Jadikan Program Mata Deli Percontohan, CCTV Swadaya Perkuat Keamanan Lingkungan Kota Medan

5 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis, Medan Dorong Kolaborasi Digital Antar Kota
News

Forum Komdigi APEKSI XVIII Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis, Medan Dorong Kolaborasi Digital Antar Kota

4 Juli 2026
Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi
News

Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi

4 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In