• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Polres Tangerang Selatan Amankan 4 Warga Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelarangan Mahasiswa Berdoa Rosario

Redaksi
7 Mei 2024
/ News
0 0
0
Polres Tangerang Selatan Amankan 4 Warga Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pelarangan Mahasiswa Berdoa Rosario
Share on FacebookShare on Twitter

Tangerang | galasibot.ci.id

Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku penganiayaan dan pelarangan mahasiswa Berdoa Rosario di rumah kontrakan, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016

Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Batam Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki Legalitas Operasional

Selain itu, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Atas perbuatannya empat pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat no tahun 1951 jo Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP ayat 1 jo Pasal 335 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus pengeroyokan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) saat berdoa Rosario di Jalan Ampera Poncol, Setu, Tangerang Selatan. Satu dari empat tersangka adalah ketua RT wilayah setempat, berinisial D.

“Kami simpulkan dengan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ibnu Bagus Santoso kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Selasa, 7 Mei.

Ibnu menjelaskan kejadian itu bermula saat kelompok mahasiswa tengah berdoa Rosario di kontrakan korban.

Saat itu ketua RT mendatangi kontrakan para mahasiswa, dan meminta menghentikan doa tersebut karena dianggap mengganggu.

“Tidak berselang lama datang beberapa orang untuk mencari tahu apa yang terjadi, sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahanahamaan. Terjadi kekerasan dan menimbulkan korban,” katanya.

 

Saat peristiwa pemukulan itu terjadi, penghuni kontrakan merekam aksi kekerasan yang dilakukan para tersangka terhadap mahasiswa. Bahkan disebut-sebut 2 orang warga membawa senjata tajam jenis pisau.

Dari penjelasan di kepolifian menyebutkan bahwa aksi keributan diduga karena kekesalahan warga yang meminta mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) berhenti melakukan doa Rosario di kontrakannya di Jalan Ampera Poncol, Setu, Tangerang Selatan, 5 Mei 2024 malam.

“Umat Kristiani yang sedang mengadakan doa Rosario. Akhirnya sudah diingatkan sama tokoh sekitar, sama RT, untuk bubar ternyata belum bubar juga,” kata Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arysa saat ditemui di lokasi, Senin, 6 Mei 2024.

Karena teguran tidak digubris, kata Dhady, warga meluapkan emosinya hingga akhirnya terjadi keributan tersebut. “Akhirnya timbul tuh sedikit kegaduhan, sehingga ada keributan. Dilerai sama warga,” ucapnya.

Alih-alih ingin melerai, salah satu warga justru mendapatkan pemukulan. Sehingga keributan tak terkendali hingga akhrinya ada dua orang mahasiwa terkena sabetan senjata tajam.

“Direlai sama warga. Yang merelainya tersebut ya kena pukul karena orang banyak itu,” ujarnya.

Sementara itu, Saksi kelompok mahasiswa, LE mengungkap aksi keributan yang terjadi di tempatnya terjadi saat dirinya berdoa Rosario di kontrakannya, Jalan Ampera Poncol, Setu, Tangerang Selatan, Minggu, 5 Mei.

Ia menceritakan kejadian itu bermula saat pihaknya tengah berdoa, tiba-tiba datang warga menegur kelompok ibadah agar meminta berhenti melaksanakan doa

Mendengar hal itu, dirinya bersama teman-temannya langsung keluar dari kontrakannya, kemudian menghampiri warga yang menegurnya.

Sejak saat itu, semaunya langsung kaget. Doa langsung berenti. Pak RT bilang jangan ibadah disini, ibadah di gereja. Tidak dizinkan ibadah,” ujarnya.(*)

Tags: Ketua RT DiamankanPelaku Pelarang Mahasiswa Berdoa DiamankanPolres Tangerang Selatan
SendShareTweet
Kembali

Objek Wisata Pemandian Air Panas Sidebuk Diterjang Banjir

Lanjut

Bupati Simalungun Tinjau Putra – Putri Simalungun Peserta Pelatiha Melalui Program Si Kerja di Medan

Baca Juga

DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
Dprd medan

DPRD dan Pemkot Medan Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

8 Juli 2026
22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016
News

22 Tahun Menunggu Keadilan, 358 Warga Cengkareng Tagih Ganti Rugi kepada Pemprov DKI Setelah Perumnas Lunas Sejak 2016

8 Juli 2026
Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Batam Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki Legalitas Operasional
News

Aktivitas Mesin Permainan di Lion Square Batam Disorot, Aparat Diminta Segera Selidiki Legalitas Operasional

6 Juli 2026
Rico Waas Jadikan Program Mata Deli Percontohan, CCTV Swadaya Perkuat Keamanan Lingkungan Kota Medan
News

Rico Waas Jadikan Program Mata Deli Percontohan, CCTV Swadaya Perkuat Keamanan Lingkungan Kota Medan

5 Juli 2026
Forum Komdigi APEKSI XVIII Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis, Medan Dorong Kolaborasi Digital Antar Kota
News

Forum Komdigi APEKSI XVIII Hasilkan Lima Rekomendasi Strategis, Medan Dorong Kolaborasi Digital Antar Kota

4 Juli 2026
Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi
News

Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi

4 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In