• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Calon Independen St Dr (Can) Rimso Sinaga SH MH – Barita Sihite SSos MAP Jadi Sorotan Hangat di Media Sosial Menjelang Pilkada Dairi 2024

Redaksi
1 September 2024
/ News, Opini, Pemilu 2024, Sumut
0 0
0
Calon Independen St Dr (Can) Rimso Sinaga SH MH – Barita Sihite SSos MAP Jadi Sorotan Hangat di Media Sosial Menjelang Pilkada Dairi 2024

St Dr (Can) Rimso Maruli Sinaga SH MH dan Barita Sihite SSos MAP (Rim Uli Bintangta)

Share on FacebookShare on Twitter

Dairi I galasibot.co.id

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dairi 2024, media sosial dipenuhi dengan perdebatan hangat mengenai calon-calon bupati yang akan bertarung. Isu utama yang muncul adalah perbandingan antara calon dari jalur independen dan mereka yang diusung oleh partai politik.

Baca Juga

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan

Pasangan calon bupati independen St Dr (Can) Rimso Maruli Sinaga SH MH dan Barita Sihite SSos MAP (Rim Uli Bintangta telah menjadi sorotan utama setelah resmi mendaftar ke KPU Dairi pada Selasa, 27 Agustus 2024. Rimso Sinaga, yang dikenal dengan pengalamannya dalam berbagai kontestasi pilkada, dianggap menunjukkan keseriusan yang tinggi kali ini. Dukungan terhadap Rimso semakin kuat dengan pemilihan Barita Sihite sebagai calon wakil bupati, seorang birokrat yang telah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat Dairi.

Di media sosial, banyak pengguna yang menilai pasangan independen ini sebagai pilihan ideal untuk memimpin Dairi tanpa terikat dengan kepentingan partai politik. Elisa Situmorang dan Jon Ginting Jawak, misalnya, percaya bahwa Rimso dan Barita dapat bekerja efektif untuk rakyat Dairi tanpa tekanan dari partai.

Namun, tidak sedikit pula yang meragukan kapabilitas calon independen dalam hal mendapatkan dukungan dan alokasi dana dari pemerintah pusat. Larry Holmes Sihotang menanyakan bagaimana calon independen akan menggiring dana dari pusat jika mereka terpilih. Selain itu, Marinus Padang dan Fizie Adinegoro juga menyampaikan kekhawatiran mengenai tantangan yang dihadapi calon independen dalam mendapatkan dukungan dari anggota dewan yang mayoritas merupakan kader partai.

Beberapa pengguna juga mencurigai keseriusan Rimso Sinaga, mengingat riwayatnya yang sering mencalonkan diri di berbagai daerah, seperti diungkapkan oleh Minton Simbolon. Rahia Bintang mengkritik penggunaan togu togu ro (TTR) oleh calon independen sebagai metode pengumpulan dukungan, menilai hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip independen.

Brando Pinayungan, dalam chat-nya di media sosial, mencatat dinamika persaingan antara empat paslon dari partai politik dan satu independen. Ia menyoroti pentingnya memperhatikan calon independen yang dinilai serius, dengan mengumpulkan 30 ribu KTP sebagai syarat pencalonan. Brando menilai bahwa Rimso Sinaga, dengan latar belakang profesional dan dukungan Barita Sihite, layak untuk memimpin Dairi.

Untuk diketahui bahwa Dasar hukum untuk menjadi calon independen dalam Pilkada 2024 adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Pasal 41 dari Undang-Undang tersebut mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon independen:

Calon independen harus memperoleh dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih, atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu atau pemilihan sebelumnya di daerah tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh KPU, Pelaksana Tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa dari total 51 paslon independen di seluruh Indonesia, sementara itu Kordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyebut bahwa dalam Pilkada Serentak 2024, sebanyak 12 pasangan calon (paslon) kepala daerah mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen dan yang dinyatakan lolos dalam verifikasi admisstrasi dan faktual sebanyak 8 pasangan calon lewat jalur independen di Pilkada Serentak 2024. Di Kabupaten Dairi, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya 1 paslon independen yang mendaftar ke KPU , karena satu calon akhirnya memilih jalur dukungan partai.

Perdebatan ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks menjelang Pilkada Dairi, dengan berbagai pandangan yang saling bertentangan. Masyarakat Dairi kini dihadapkan pada pilihan yang memerlukan pemahaman mendalam tentang kandidat yang ada, baik dari jalur independen maupun partai politik.(*)

Penulis berita : Wilfrid Sinaga

Tags: Barita Sihite SSos MAPCalon Independen St Dr (Can) Rimso Sinaga SH MHmenuju pilkada dairi 2024Pilkada Dairi 2024
SendShareTweet
Kembali

Kontestasi Ketat di Pilkada Kota Medan 2024: Tiga Paslon Siap Bertarung Menentukan Masa Depan Kota Medan

Lanjut

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga Akan Fokus Benahi Kota Perdagangan Menuju Kota Terbaik

Baca Juga

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa
News

Gubernur Bobby Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Sediakan Gedung Heritage untuk Siswa

23 Oktober 2026
Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera
Medan

Pemko Medan Salurkan Bantuan Kuliah hingga Rp6 Juta per Semester bagi 214 Mahasiswa Prasejahtera

23 Oktober 2026
Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan
Medan

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Medan Waspada Banjir, 53 Personel TRC Disiagakan

23 Oktober 2026
Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri
Medan

Apresiasi Pengungkapan 1,16 Ton Narkotika, Wali Kota Medan Dukung Penuh Langkah Tegas Polri

23 Oktober 2026
Walikota Medan Rico Waas dan Resep Harmoni Dwi-Tunggal: Menundukkan Ego Daerah demi Mengawal Visi Nasional
Medan

Walikota Medan Rico Waas dan Resep Harmoni Dwi-Tunggal: Menundukkan Ego Daerah demi Mengawal Visi Nasional

23 Oktober 2026
Gempur Jaringan Internasional! Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Rp1,856 Triliun di Selat Malaka
Internasional

Gempur Jaringan Internasional! Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Rp1,856 Triliun di Selat Malaka

23 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In