• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Calon Independen St Dr (Can) Rimso Sinaga SH MH – Barita Sihite SSos MAP Jadi Sorotan Hangat di Media Sosial Menjelang Pilkada Dairi 2024

Redaksi
1 September 2024
/ News, Opini, Pemilu 2024, Sumut
0 0
0
Calon Independen St Dr (Can) Rimso Sinaga SH MH – Barita Sihite SSos MAP Jadi Sorotan Hangat di Media Sosial Menjelang Pilkada Dairi 2024

St Dr (Can) Rimso Maruli Sinaga SH MH dan Barita Sihite SSos MAP (Rim Uli Bintangta)

Share on FacebookShare on Twitter

Dairi I galasibot.co.id

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Dairi 2024, media sosial dipenuhi dengan perdebatan hangat mengenai calon-calon bupati yang akan bertarung. Isu utama yang muncul adalah perbandingan antara calon dari jalur independen dan mereka yang diusung oleh partai politik.

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

Pasangan calon bupati independen St Dr (Can) Rimso Maruli Sinaga SH MH dan Barita Sihite SSos MAP (Rim Uli Bintangta telah menjadi sorotan utama setelah resmi mendaftar ke KPU Dairi pada Selasa, 27 Agustus 2024. Rimso Sinaga, yang dikenal dengan pengalamannya dalam berbagai kontestasi pilkada, dianggap menunjukkan keseriusan yang tinggi kali ini. Dukungan terhadap Rimso semakin kuat dengan pemilihan Barita Sihite sebagai calon wakil bupati, seorang birokrat yang telah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat Dairi.

Di media sosial, banyak pengguna yang menilai pasangan independen ini sebagai pilihan ideal untuk memimpin Dairi tanpa terikat dengan kepentingan partai politik. Elisa Situmorang dan Jon Ginting Jawak, misalnya, percaya bahwa Rimso dan Barita dapat bekerja efektif untuk rakyat Dairi tanpa tekanan dari partai.

Namun, tidak sedikit pula yang meragukan kapabilitas calon independen dalam hal mendapatkan dukungan dan alokasi dana dari pemerintah pusat. Larry Holmes Sihotang menanyakan bagaimana calon independen akan menggiring dana dari pusat jika mereka terpilih. Selain itu, Marinus Padang dan Fizie Adinegoro juga menyampaikan kekhawatiran mengenai tantangan yang dihadapi calon independen dalam mendapatkan dukungan dari anggota dewan yang mayoritas merupakan kader partai.

Beberapa pengguna juga mencurigai keseriusan Rimso Sinaga, mengingat riwayatnya yang sering mencalonkan diri di berbagai daerah, seperti diungkapkan oleh Minton Simbolon. Rahia Bintang mengkritik penggunaan togu togu ro (TTR) oleh calon independen sebagai metode pengumpulan dukungan, menilai hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip independen.

Brando Pinayungan, dalam chat-nya di media sosial, mencatat dinamika persaingan antara empat paslon dari partai politik dan satu independen. Ia menyoroti pentingnya memperhatikan calon independen yang dinilai serius, dengan mengumpulkan 30 ribu KTP sebagai syarat pencalonan. Brando menilai bahwa Rimso Sinaga, dengan latar belakang profesional dan dukungan Barita Sihite, layak untuk memimpin Dairi.

Untuk diketahui bahwa Dasar hukum untuk menjadi calon independen dalam Pilkada 2024 adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Pasal 41 dari Undang-Undang tersebut mengatur syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon independen:

Calon independen harus memperoleh dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih, atau terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu atau pemilihan sebelumnya di daerah tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan oleh KPU, Pelaksana Tugas Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa dari total 51 paslon independen di seluruh Indonesia, sementara itu Kordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Sumut, Raja Ahab Damanik menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyebut bahwa dalam Pilkada Serentak 2024, sebanyak 12 pasangan calon (paslon) kepala daerah mendaftar lewat jalur perseorangan atau independen dan yang dinyatakan lolos dalam verifikasi admisstrasi dan faktual sebanyak 8 pasangan calon lewat jalur independen di Pilkada Serentak 2024. Di Kabupaten Dairi, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya 1 paslon independen yang mendaftar ke KPU , karena satu calon akhirnya memilih jalur dukungan partai.

Perdebatan ini mencerminkan dinamika politik yang kompleks menjelang Pilkada Dairi, dengan berbagai pandangan yang saling bertentangan. Masyarakat Dairi kini dihadapkan pada pilihan yang memerlukan pemahaman mendalam tentang kandidat yang ada, baik dari jalur independen maupun partai politik.(*)

Penulis berita : Wilfrid Sinaga

Tags: Barita Sihite SSos MAPCalon Independen St Dr (Can) Rimso Sinaga SH MHmenuju pilkada dairi 2024Pilkada Dairi 2024
SendShareTweet
Kembali

Kontestasi Ketat di Pilkada Kota Medan 2024: Tiga Paslon Siap Bertarung Menentukan Masa Depan Kota Medan

Lanjut

Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga Akan Fokus Benahi Kota Perdagangan Menuju Kota Terbaik

Baca Juga

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara
News

Perayaan Paskah Raya dan Deklarasi PWGSU Jabodetabek Berlangsung Khidmat, Perkuat Persaudaraan Warga Sumatera Utara

18 April 2026
Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI
News

Tokoh Pemuda Simalungun Desak Kejagung & Mabes Polri Bongkar Mafia Getah, Narkoba, dan Oknum DPR RI

17 April 2026
OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut
News

OTT Kadis Kominfo Tebing Tinggi: Sinyalemen “Modus Serupa” Intai 33 Kadis Kominfo se-Sumut

17 April 2026
Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya
News

Geger Kasus Amsal Sitepu, Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut dan 19 Pejabat Tinggi Lainnya

14 April 2026
Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!
News

Ultimatum Rico Waas: Tak Ada Ruang Narkoba di Medan, ASN Terlibat Langsung Pecat!

13 April 2026
Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis
Budaya

Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

13 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saat Dalih AI Menabrak Realitas Hukum: Di Balik Laporan JK terhadap Rismon Sianipar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In