• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kemudahan Pengurusan KTP dan KK di Mall Pelayanan Publik Kota Medan, Tanpa Perlu ke Dinas Dukcapil

admin satu
23 Desember 2024
/ News
0 0
0
Kemudahan Pengurusan KTP dan KK di Mall Pelayanan Publik Kota Medan, Tanpa Perlu ke Dinas Dukcapil
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | galasibot co.ud

Untuk mempermudah pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan mengimbau warga untuk langsung mendatangi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, yang terletak di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Baru. Dengan langkah ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil untuk mencetak KTP atau KK.

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan, Baginda P. Siregar, A.P., MSi, menjelaskan bahwa warga cukup mengunjungi MPP untuk melakukan seluruh proses pengurusan dokumen kependudukan, termasuk cetak KTP dan KK. “Di MPP, semua proses administrasi kependudukan dapat diurus tanpa harus ke Dukcapil, selain untuk cetak KTP dan KK,” ujar Baginda kepada wartawan baru-baru ini.

Baginda juga menambahkan, setiap hari MPP menyediakan kuota sebanyak 200 layanan untuk pengurusan KTP dan KK. Namun, beliau mengingatkan bahwa saat ini blanko KTP terbatas, sehingga diharapkan warga dapat memahami alur pengurusan dan menghindari praktik calo.

Lebih lanjut, Baginda menegaskan bahwa meskipun warga dapat menggunakan surat kuasa bermaterai, proses pengurusan harus dilakukan oleh pemohon itu sendiri. “Harus datang langsung, meskipun menggunakan surat kuasa yang telah distempel materai, tetap tidak berlaku,” tegas Baginda.

Dengan langkah ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kota Medan dapat lebih mudah dan efisien bagi masyarakat.(*)

Source: Penulis:Andre
Via: Editor :Wilfrid
Tags: Dinas Dukcapil Medan
SendShareTweet
Kembali

Aliansi Mahasiswa Kota Batam dan BEM SeSumbagut Akan Gelar Aksi di DPRD dan BP Batam Tuntut Keadilan untuk Warga Terdampak Proyek Rempang Eco City

Lanjut

Penyaluran Bantuan Sosial Yayasan Leluhur Cemerlang Abadi Sambut Tahun Baru 2025, Diwarnai Momen Kerjasama

Baca Juga

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total
News

Vonis Bebas Korupsi Aset PTPN II: Kejagung Didesak Evaluasi Total

6 Juni 2026
Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah
News

Skandal Makan Bergizi Gratis: Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Terkait Dugaan Korupsi Triliunan Rupiah

4 Juni 2026
Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik
News

Transformasi PWI Sumut: UKW Angkatan ke-76 Jadi Bukti Nyata Visi Farianda Putra Sinik

3 Juni 2026
Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026
News

Stadion Teladan Medan Dipastikan Jadi Venue Piala AFF U-19 2026

2 Juni 2026
Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan
News

Sinergi PWI Sumut dan Kejatisu: Menguji Integritas dan Mencetak Wartawan Profesional di UKW Angkatan 76 di Medan

1 Juni 2026
Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi
News

Sejarah Enam Tahun Berturut-turut: Pemko Medan Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI, Rico Waas Tegaskan Komitmen Transparansi

30 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “Ober Gultom”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In