• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Juni 29, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Berantas Judi di Wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun Tangkap 61 Orang

admin
30 November 2022
/ Hukum
0 0
0
Berantas Judi di Wilayah Kabupaten Simalungun, Polres Simalungun Tangkap 61 Orang

Temu Pers Kapolres Simalungun terkait penangkapan pelaku perjudian.

Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun I galasibot.co.id

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa, setidaknya ada 61 pelaku perjudian yang telah ditangkap hingga 1 November 2022.

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Para pelaku tersebut, ditangkap sejak 3 Januari 2022 dan diamankan di Polres Simalungun Polda Sumatera Utara. “Total ada 61 tersangka yang diamankan di Polres Simalungun, bersama dengan barang bukti,” ujar AKBP Ronald saat ditemui di Mako Polres Simalungun, Rabu (30/11/2022).

Berikut rincian penangkapan pelaku perjudian di Kabupaten Simalungun per 3 Januari – 3 November 2022 :

▪︎ Bulan Januari: 8 pelaku
▪︎ Bulan Februari: 6 pelaku
▪︎ Bulan Maret: 4 pelaku
▪︎ Bulan April: 3 pelaku
▪︎ Bulan Mei: 5 pelaku
▪︎ Bulan Juni: 1 pelaku
▪︎ Bulan Juli: 2 pelaku
▪︎ Bulan Agustus: 9 pelaku
▪︎ Bulan September: 8 pelaku
▪︎ Bulan Oktober: 6 pelaku
▪︎ Bulan November: 8 pelaku.

Terlihat bahwa peningkatan dimulai pada bulan july di mana Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., baru menjabat di Polres Simalungun.

Adapun pelaku perjudian yang ditangkap terdiri dari pelaku judi online, judi kartu, togel, atau judi konvensional, serta tembak ikan.

“Kita juga berhasil menyita barang bukti yang digunakan pelaku, dalam melaksanakan kegiatan praktek perjudian seperti Handphone, mesin ketangkasan tembak ikan, buku tabungan, buku-buku tafsir mimpi serta rekapan nomor-nomor tebakan angka” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kapolres berkata, berdasarkan data secara menyeluruh barang bukti berupa uang yang disita dalam kasus tersebut sebesar Rp 3.423.000.,(tiga juta empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah).

AKBP Ronald menyampaikan bahwa dari 61 pelaku judi itu, semuanya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), “Kami Personel Polri Polres Simalungun telah berkomitmen untuk tetap memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun, yang mana telah tertuang pada surat Telegram (TR) yang telah saya keluarkan dan dikirim kepada seluruh jajaran.

Kapolres Simalungun telah mengeluarkan surat Telegram kepada seluruh Personel Polres Simalungun termasuk Polsek Sejajaran yang berada di Wilayah Hukum Polres Simalungun untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga peredaran gelap narkoba yang harus dilaksanakan dan menjadi pedoman pelaksanaan tugas sehari-hari.

AKBP Ronald mengatakan ia tak akan segan melakukan evaluasi bagi Kapolsek, Kanit, ataupun personil Polres Simalungun yang tidak menjalankan perintahnya terkait pemberantasan perjudian ini.

“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Kapolres.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., memerintahkan jajarannya untuk terus menjaga keamanan di Wilayah Kabupaten Simalungun agar tetap aman, damai, dan sejuk. Mantan Kapolres Tapanuli Utara ini juga meminta jajarannya melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

“Mari kita terus menjaga Simalungun ini supaya tetap aman, damai, sejuk, adem. Terus kita bersemangat untuk fokus melayani masyarakat, menjaga Kabupaten Simalungun aman, damai, dan sejuk,” ujar AKBP Ronald. (*)

Penulis berita : Harianto/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Polresta Deli Serdang Gelar Acara Syukuran HUT KORPRI Ke-51

Lanjut

Komitmen Berantas Perjudian, Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Mengamankan Pria Pelaku Judi

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In