JAKARTA | GALASIBOT.CO.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita tiga unit sepeda motor besar atau moge terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, kendaraan mewah tersebut disita dari Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda serta pejabat lain di lingkungan instansi terkait. Ketiga kendaraan yang diamankan petugas terdiri dari merek Triumph, Kawasaki, dan BMW.
Pengembangan Penyidikan Suap Bea Cukai
Penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan penyidikan perkara dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Gatot Heroe Hernanda yang pernah bertugas di Subdirektorat Penindakan.
KPK juga telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan perkara ini. Salah satu penyidikan tersebut telah menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri sebagai tersangka baru.
Nama Gatot sebelumnya mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Pemilik Blueray, John Field, mengaku pernah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada pejabat Bea Cukai bernama Gatot Heru.
Aliran Dana dan Penelusuran Aset
Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya memperlancar proses pemeriksaan dan pengeluaran barang impor di pelabuhan. Berdasarkan keterangan di persidangan, aliran dana tersebut merupakan bagian dari total dana sekitar Rp61,9 miliar yang diduga disalurkan kepada sejumlah pejabat.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus ini. KPK berfokus menelusuri dugaan aliran dana lanjutan, aset lain, serta pihak-pihak yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
KPK menyita tiga unit sepeda motor besar dari Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda terkait pengembangan kasus dugaan suap impor. Penyitaan ini memperkuat proses penyidikan dalam menelusuri aliran dana dan aset korupsi di lingkungan Bea Cukai.(*)
Source:
Penulis berita : Wilfrid Sinaga










