• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Massa Jemaat HKBP Pabrik Tenun Gelar Kebaktian Di Polda Sumut

admin
20 Februari 2023
/ Hukum
0 0
0
Massa Jemaat HKBP Pabrik Tenun Gelar Kebaktian Di Polda Sumut

Seratusan massa jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jalan Pabrik Tenun Medan berunjuk rasa di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Senin (20/2/2023) yang dipimpin kuasa hukum jemaat Dwi Ngai Sinaga . (dok.Romulo Sinaga/galasibot.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Seratusan massa jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Jalan Pabrik Tenun Medan berunjuk rasa di depan pintu masuk gedung Polda Sumut, Senin (20/2).

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Aksi massa yang kembali berunjuk rasa ini terkait adanya laporan dari jemaat yang hingga kini tidak diproses dan juga laporan atas nama pendeta di gereja tersebut.

Dalam aksinya, massa mengatakan bahwa hampir delapan bulan laporan jemaat tidak diproses.

” Ada apa dengan Polda Sumut yang saat ini dipimpin saudara Panca Simanjuntak.Sudah lima laporan kami adukan, tapi hingga kini tidak diproses.Dan kami menyayangkan laporan tersebut justru akan dihentikan, dimana kepastian hukum untuk masyarakat ,” kata kuasa hukum jemaat, Dwi Ngai Sinaga bersama sejumlah advokat di halaman Polda Sumut, (20/2).

Ia mengatakan dengan tidak ditindak lanjuti laporan tersebut sangat jelas sudah mencederai institusi Polri yang mengusung motto ” Presisi “.

” Lamanya proses laporan tersebut jelas mencederai motto Presisi Polri yang sangat diagung-agungkan, sehingga membuat para pencari keadilan merasa hak-haknya untuk mencari keadilan dan perlindungan tidak terpenuhi ,” tegas Dwi.

Sambung, Dwi justru pihaknya menyayangkan tindakan represif polisi di tanggal 21 Mei lalu karena jemaat dibawa secara paksa.

” Perlu saya tegaskan apa yang dituduhkan bahwa ini jemaat bayaran tidak benar.Sehingga, kami membuat laporan kami menyayangkn tindakan represif polisi ,” ucapnya.

Untuk itulah, Dwi tegas mendesak agar Irjen Pol Panca Simanjuntak segera menindak lanjuti laporan jemaat untuk memberikan adanya sebuah kepastian hukum di Sumatera Utara.

Dwi menuturkan, laporan mereka bermula ketika pendeta gereja tersebut menyatakan kalau jemaat yang protes beberapa waktu lalu merupakan jemaat bayaran.

Selain itu, terlapor juga disebut pernah mengatakan jemaat merupakan jemaat yang memakan uang gereja.

Dwi mendesak Polda Sumut membuktikan dulu laporan kliennya jika memang tak terbukti barulah menghentikannya.

Dari amatan wartawan saat itu, massa dan bersama kuasa hukum dipertemukan dengan Wadir Intelkam Poldasu AKBP Jonson Marudut Hasibuan yang didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago .

Namun, kuasa hukum jemaat melalui Dwi Ngai Sinaga menolak hal tersebut.

” Ini sudah aksi kami kedua jadi kami tidak mau bertemu dimanan pun.Dan pertemuan di halaman ini kami tidak terima kami hanya mau bertemu pimpinan Ditreskrimum Polda Sumut yang memahami akan persoalan hukum dan laporan kami.Jadi, kami tidak mau bertemu dengan Bapak ,” tegas Dwi seraya mengatakan akan mengerahkan massa yang lebih besar serta melakukan kebaktian setiap minggu hingga akhirnya petinggi kepolisian itu meninggalkan lokasi.

Dalam aksi ini massa jemaat melakukan kebaktian dengan rohani dan juga mengumpulkan uang Rp 2000 ribu sebagai bentuk gambaran bahwa jemaat yang hadir murni melakukan aksi untuk penegakan keadilan dan bukan massa bayaran seperti apa yang dituduhkan.

Tak hanya itu, massa juga melakukan aksi pelepasan balon ke udara sebagai simbol untuk keadilan.

” Laporan kami tidak berjalan, kami butuh keadilan.Karena tidak adanya keadilan hanya kepada Tuhan kami mengadu ,” ucap massa yang langsung melepaskan balon.( *)

Penulis berita :romulo/editor:Pangihutan Sinaga

Tags: headline
SendShareTweet
Kembali

Korem 042/Gapu Kerahkan 2 SST Bantu Evakuasi Rombongan Helikopter yang Membawa Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Hutan Desa Tamiai

Lanjut

Tim Trauma Center F1 Powerboat Siap Bantu Penanganan Medis

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Sumut Terjunkan Petugas Serentak ke Pelosok Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usut Tuntas! Punguan Silauraja Indonesia Desak Keadilan atas Kematian Jaka Malau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In