• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Pinjam Lahan Warga, Modus Kades Hutagurgur 1 Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Klaim Lahan Warga

admin
26 Februari 2023
/ Hukum
0 0
0
Pinjam Lahan Warga, Modus Kades Hutagurgur 1 Kecamatan Silaen  Kabupaten Toba  Klaim Lahan Warga

Kepala Desa Hutagurgur 1 Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Hengki Subangun Siagian. (dok.RS007/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Toba I galasibot.co.id

Baru satu tahun menjabat , Kepala Desa Hutagurgur 1 dengan modus meminjam lahan malah melakukan penyerobotan lahan milik warga. Padahal kepala Desa tersebut adalah pendatang ke Hutagurgur 1 – Silaen Toba.

Baca Juga

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana

Demikian dijelaskan Ryan Siagian kepada wartawan, Minggu (26/2/2023) melalui sambungan selular.

Di ceriteratakan Ryan Siagian yang didampingi Basaria Sinambela dan Rohana Sinaga menjelaskan, “Bermula bulan Maret 2022 , Kades Hutagurgur 1 Hengky Subangun Siagian menghubungi Ryan via W.A untuk meminjam lahan tanah milik orang tua kami untuk di pakai warga Desa Hutagurgur 1 Kecamatan Silaen Toba untuk kegiatan UKM ternak ayam.

Ditambahkan Ryan Siagian, karena kegiatan itu positif dan membantu warga Hutagurgur, apalagi ada peraturan pemerintah daerah di pasal 7 mengatakan, “Pemerintah desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari dana desa, diutamakan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% dari anggaran desa termasuk pembangunan lumbung pangan desa , karena perda inilah saya menyetujui permohonan pinjam tersebut namun bersyarat, harus bersurat maksudnya ada perjanjian pinjam dan hasilnya berbagi,” ungkap Ryan.

Menurut salah seorang Aparatur Desa, Tigor, memaparkan ” Satu tahun dari komunikasi, 10 Februari 2023 , kami mengecek lokasi yang dipinjam Kades Hengky Subangun Siagian,kami dikejutkan , tanah sudah dibangun kandang ternak dan di pagar oleh Kepala Desa, Dari informasi dan komunikasi yang diterima dari aparatur desa Hutagurgur 1, kegiatan UKM ternak merugi dan tidak dilanjutkan lagi, namun berganti bertanam jagung,”papar Tigor aparatur .

Ryan juga menyebutkan, sudah tiga kali pihaknya mendatangi kantor Desa tersebut, untuk mengkomunikasikan dengan Kades Hengky Subangun Siagian, namun Kdes itu selalu menghindar , seolah -olah tidak ingin hal tersebut dikomunikasikan,dan melemparkan tanggung jawab ini kepada Sekretarisnya , namun hal yang disampaikan ke sekretaris menyampaikan lagi, bahwa persoalan hal ini wewenang Kades, bukan Sekdes, imbuh Ryan lagi.

Rohana menambahkan, ada hal yang menarik, ketika dirinya (ahli waris pemilik tanah) menyampaikan kepada keluarga Kepala Desa, keluarga kepala desa bernama Op. Bintang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya ,dengan emosi, mengatakan ,”tanah itu milik kami, yang diserahkan Op.Si Pintu orang tua kami,”tuturnya.

Namun saat diminta alas hak, Kdes men jawabnya, ” Jaman dulu tidak ada surat-surat,gak perlu itu,”jelas Op.Bintang yang disaksikan warga desa.

Ketika ahli waris, Ryan Siagian menemui Kepala Desa Hutagurgur 1 Bangun Siagian, Senin ( 20/2/2022) tanpa basa-basi mengatakan,” pergi kalian dari rumah saya dari kantor Desa ini , bentak-bentak ibu saya kemarin di warung, an***g, kubunuh kalian,” bentak kepala desa Hutagurgur I, Hengky Subangun Siagian Kecamatan Silaen Toba.

“Kami laki-laki 8 orang bersaudara, akan saya telpon untuk membunuh kalian,” demikian dikatakan Kades Hutagurgur 1 Bangun Siagian kepada Ryan yang didampingi Rohana.

Rohana juga menjelaskan, “esok harinya, Selasa (21/2/23) Torang Siagian salah seorang warga setempat dan juga keluarga menjumpai saya dan mengatakan bahwa Kades tadi malam menjumpai Torang Siagian,” ujar Rohana.

Diceritakan Torang , tadi malam kepala Desa datang ke rumah saya, terkait permasalahan kalian, menceritakan yang terjadi, menanyakan apakah benar ada legalitas tanah tersebut, saya bilang ya , benar lengkap legalitas tanah tersebut, berdamailah kalian,”ungkap Torang kepada Kades, saat menceritakannya pada Rohana.

Seorang warga setempat (RH) ditemui media menyampaikan,”Memang Kades yang baru sekarang berasal dari Bukit Tinggi dan keluarganya tinggal disana, pantauan kami kegiatan kades sering libur pulang ke Bukit Tinggi,terkadang beberapa hari,mau juga 2 minggu dan 1 minggu sering meninggalkan kantor desa Hutagurgur 1.

Harapan kami kepada Kades yang baru ini, kami kritik sedikit tak berkarakter, tak akademisi, arogan bila ada persoalan semestinya diselesaikan demokrasi dan akademisi berdasarkan fakta dan saksi ,”ungkap warga tersebut yang tak bersedia disebut namanya.

Guna melakukan perimbangan pemberitaan redaktur pelaksana media galasibot.co.id (Pangihutan Sinaga) menghubungi berita Kepala Desa Hutagurgur 1 Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Hengki Subangun Siagian, melalui pesan whatsapp di nomor 0823856***41, Minggu (26/2/2023)tidak membalas, juga dihubungi melalui telepon whatsapp di nomor yang sama tidak menjawab walau aktif.(*)

Penulis berita : RS007/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

Perayaan HUT ke-62 PPTSB Cabang Tebingtinggi Berlangsung Sukses

Lanjut

Danrem 023/KS Ucapkan Terima Kasih kepada Satgas Pam VVIP Kunker Presiden RI

Baca Juga

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan
Hukum

Analisis Praktisi Hukum Volmar Lumbangaol: Kasus BNI Aek Nabara Adalah Kegagalan Sistemik, Bukan Sekadar Penipuan

19 April 2026
Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI
Hukum

Menggugat Marwah Hukum: Advokat Antoni Silo Kecam Dugaan Intervensi Komisi III DPR RI

4 April 2026
Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana
Hukum

Disrupsi Hukum Pasca KUHAP Baru: Terdakwa Amsal Sitepu Bebas, Jaksa Malah Balik Terancam Pidana

3 April 2026
Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia
Hukum

Tantangan 180 Juta Pengguna: Pengamat Digital Bedah PP Tunas dan Solusi Kecanduan Media Sosial di Indonesia

29 Maret 2026
ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok
Hukum

ALARM MERAH KORUPTOR: Menkeu Tegaskan Perampasan Aset dan Miskinkan Korutor, KPK Bongkar Suap Hakim Depok

8 Februari 2026
Skema Bayar Direkayasa, Dirut PT PASU Resmi Ditahan Kejati Sumut Atas Kasus Inalum
Hukum

Skema Bayar Direkayasa, Dirut PT PASU Resmi Ditahan Kejati Sumut Atas Kasus Inalum

14 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    Sikapi Pernyataan Jusuf Kalla, DPD Patria Sumut: Martir Kristen Itu Kasih, Bukan Membunuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarjana atau Tertinggal: Cermin Keras dari Budaya Pendidikan Orang Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Budaya dan Alam: PPTSB dan Toba Caldera UNESCO Global Geopark Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPODT dan Ilusi Kesejahteraan: Infrastruktur Tertinggal di Pesisir Danau Toba, Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres GSRI 2026 Sukses Digelar, Pdt Drs Ependi Bukit Terpilih sebagai Ketua Umum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD Budi Murni 2 Medan Raih Juara II Umum Kejuaraan Karate TAKO Piala Direktur POLMED 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In