• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Redaksi Galasibot.co.id
17 Juni 2025
/ News
0 0
0
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | galasibot.co.id

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari sejumlah korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit pada tahun 2022.

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum pada tahap kasasi, setelah majelis hakim sebelumnya memutuskan para terdakwa dalam status ontslag van rechtsvervolging atau lepas dari tuntutan hukum.

Lima korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multimas Nabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Kelima perusahaan tersebut merupakan bagian dari Wilmar Group.

“Penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan tingkat kasasi,” ujar Sutikno, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Rincian dan Proses Penyitaan

Penyitaan uang dilakukan berdasarkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari total Rp 11,8 triliun yang disita, sebagian yakni sebesar Rp 2 triliun diperlihatkan ke publik dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu, dikemas dalam unit-unit Rp 1 miliar per pengepakan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Wilmar Group untuk membayar uang pengganti kerugian senilai Rp 11,8 triliun yang terdiri dari:

  • Rp 1,6 triliun keuntungan tidak sah
  • Rp 1,6 triliun kerugian keuangan negara
  • Rp 8,5 triliun kerugian sektor usaha dan rumah tangga

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Proses hukum masih terus berjalan di tingkat kasasi. Kejaksaan menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah untuk memastikan pemulihan kerugian negara dan kepastian hukum.(*)

 

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Baldwin
Tags: #KasusEksporCPO#KejagungSitaTriliunan#KorupsiKelapaSawit#KorupsiWilmarGroup#WilmarGroupKasus2025
SendShareTweet
Kembali

Muhammad Mirza Azmi Menang Kompetisi Logo HUT ke-435 Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Bangga Banyak Insan Kreatif Terlibat 

Lanjut

Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau: Kesepakatan Resmi Ditandatangani di Jakarta

Baca Juga

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal
News

Polres Dairi Bongkar Drama Penipuan: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Karyawan di Dairi Rekayasa Kasus Begal

10 Juni 2026
Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!
News

Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

8 Juni 2026
Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan
News

Mengapa Enam Dapur SPPG di Binjai Berhenti Beroperasi? Sengkarut Birokrasi Bank dan Aturan Ketat Dana Talangan

8 Juni 2026
Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional
News

Mengisolasi Oknum, Menyelamatkan Visi: Tanggapan Resmi The Prabowonomics Institute atas Badai di Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan
News

Dua Tahun Merawat Asa Lansia: Konsistensi YLMI dan Ketulusan yang Diapresiasi RE Nainggolan

8 Juni 2026
Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!
News

Elfanda Ananda Desak Program MBG Dihentikan Sementara: Evaluasi Total, Jangan Jadi Celah Korupsi!

8 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    Provinsi Tapanuli Tinggal Ketok Palu? DPR RI Desak Kemendagri Rampungkan Aturan Pemekaran Daerah!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Informasi Yang Membawa Kontraktor Proyek Sihapilis dan Huta Ginjang Samosir Adalah “OB”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In