• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Redaksi Galasibot.co.id
17 Juni 2025
/ News
0 0
0
Kejagung Sita Rp 11,8 Triliun dari Wilmar Group dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | galasibot.co.id

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dari sejumlah korporasi yang tergabung dalam Wilmar Group dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya di industri kelapa sawit pada tahun 2022.

Baca Juga

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

Pemprov Sumut dan BKKBN Perkuat Ketahanan Keluarga Atasi Fenomena Childfree Gen Z

Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum pada tahap kasasi, setelah majelis hakim sebelumnya memutuskan para terdakwa dalam status ontslag van rechtsvervolging atau lepas dari tuntutan hukum.

Lima korporasi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini adalah:

  • PT Multimas Nabati Asahan
  • PT Multimas Nabati Sulawesi
  • PT Sinar Alam Permai
  • PT Wilmar Bioenergi Indonesia
  • PT Wilmar Nabati Indonesia

Kelima perusahaan tersebut merupakan bagian dari Wilmar Group.

“Penyitaan itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan tingkat kasasi,” ujar Sutikno, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Rincian dan Proses Penyitaan

Penyitaan uang dilakukan berdasarkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari total Rp 11,8 triliun yang disita, sebagian yakni sebesar Rp 2 triliun diperlihatkan ke publik dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu, dikemas dalam unit-unit Rp 1 miliar per pengepakan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Wilmar Group untuk membayar uang pengganti kerugian senilai Rp 11,8 triliun yang terdiri dari:

  • Rp 1,6 triliun keuntungan tidak sah
  • Rp 1,6 triliun kerugian keuangan negara
  • Rp 8,5 triliun kerugian sektor usaha dan rumah tangga

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Proses hukum masih terus berjalan di tingkat kasasi. Kejaksaan menegaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah untuk memastikan pemulihan kerugian negara dan kepastian hukum.(*)

 

Source: Penulis berita :Wilfrid Sinaga
Via: Editor :Baldwin
Tags: #KasusEksporCPO#KejagungSitaTriliunan#KorupsiKelapaSawit#KorupsiWilmarGroup#WilmarGroupKasus2025
SendShareTweet
Kembali

Muhammad Mirza Azmi Menang Kompetisi Logo HUT ke-435 Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Bangga Banyak Insan Kreatif Terlibat 

Lanjut

Aceh dan Sumut Sepakat Akhiri Sengketa Empat Pulau: Kesepakatan Resmi Ditandatangani di Jakarta

Baca Juga

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai
News

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai

18 September 2026
Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran
News

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

18 September 2026
Pemprov Sumut dan BKKBN Perkuat Ketahanan Keluarga Atasi Fenomena Childfree Gen Z
News

Pemprov Sumut dan BKKBN Perkuat Ketahanan Keluarga Atasi Fenomena Childfree Gen Z

18 September 2026
Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu
Nasional

Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

18 September 2026
Gubernur Sumut dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK
Nasional

Gubernur Sumut dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

18 September 2026
Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman
News

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

17 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In