Medan galasibot.co.id
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen, S.K.M., menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah Wilayah I. Rapat ini berlangsung sejak tanggal 28 April hingga 22 Mei 2025 di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih, KPK RI.
Wilayah I yang menjadi fokus rapat ini meliputi provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo.
Dalam sambutannya, Agung menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD adalah dua aktor kunci yang sangat menentukan tata kelola daerah, apakah bebas dari praktik korupsi atau justru terjerumus ke dalamnya. Oleh sebab itu, KPK berkomitmen aktif dalam pencegahan korupsi serta mendukung langkah strategis di tingkat daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.
“Korupsi di daerah kerap berulang dengan pola yang hampir sama. Jika ada yang belum terungkap, mungkin hanya masalah waktu. Namun, KPK tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara KPK, eksekutif, dan legislatif agar pemberantasan korupsi berjalan efektif. Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tapi juga membuka ruang dialog membahas persoalan nyata di daerah,” ujar Agung Yudha Wibowo.
Dalam rapat ini juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh masing-masing Kepala Daerah dan Ketua DPRD. Komitmen tersebut terdiri dari delapan poin utama, di antaranya menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi yang berpotensi suap, menolak pemerasan, mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi, serta melaksanakan upaya pencegahan korupsi berpedoman pada Monitoring Center for Prevention (MCP).
Turut hadir pada kegiatan ini adalah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Sekretaris Daerah Kota Medan, serta para Kepala Daerah dan Ketua DPRD dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah I.
Dengan partisipasi aktif DPRD dan Pemerintah Kota Medan dalam rapat koordinasi ini, diharapkan sinergi antara KPK dan pemangku kepentingan daerah semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi demi kesejahteraan masyarakat.











