• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Kapolsek Parapat Tekankan Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Hukum Adat Sebelum Jalur Hukum Positif

Redaksi Galasibot.co.id
3 September 2025
/ News
0 0
0
Kapolsek Parapat Tekankan Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Hukum Adat Sebelum Jalur Hukum Positif
Share on FacebookShare on Twitter

Parapat | galasibot.co id

Dalam upaya menyelesaikan permasalahan sengketa tanah dan dugaan pengrusakan tanaman yang terjadi di Kelurahan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, dilaksanakan pertemuan antara Kapolsek Parapat AKP Manguni W. Darma Sinulingga, SH., MH, Lurah Girsang Rudi Artono Sinaga, serta Kanit Reskrim Parapat Ipda Girsang Sinaga. Pertemuan ini juga dihadiri oleh warga yang merasa dirugikan, Harianto Sinaga, dan didampingi oleh tokoh masyarakat setempat, Jansen P. Hutajulu.

Baca Juga

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

Pemprov Sumut dan BKKBN Perkuat Ketahanan Keluarga Atasi Fenomena Childfree Gen Z

Dalam pertemuan tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dan relevansinya dengan hukum adat diangkat ke permukaan. Harianto Sinaga menyampaikan secara langsung keresahan masyarakat terkait penyelesaian sengketa tanah serta tindakan pengrusakan tanaman yang diduga terjadi di wilayah mereka.

Kapolsek Parapat, AKP Manguni W. Darma Sinulingga, dengan tegas menyatakan bahwa pendekatan hukum adat harus diutamakan dalam menyelesaikan konflik-konflik lokal semacam ini. Menurutnya, hukum adat merupakan bagian penting dari kearifan lokal yang dapat menjadi solusi damai sebelum ditempuh jalur hukum pidana atau perdata.

“Kami menekankan agar penyelesaian masalah dilakukan melalui jalur hukum adat terlebih dahulu. Jika tidak ditemukan kata sepakat atau jika hukum adat diabaikan, barulah kita buka ruang untuk proses hukum pidana atau perdata,” ujar Kapolsek.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi terhadap masyarakat mengenai KUHP yang baru, khususnya yang mengakomodasi eksistensi hukum adat, sangat penting dilakukan. Ini menjadi bagian dari edukasi hukum agar masyarakat memahami bahwa hukum adat tetap diakui dalam sistem hukum nasional selama tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Lurah Girsang, Rudi Artono Sinaga, menyampaikan bahwa pihak kelurahan siap memfasilitasi dialog antara warga demi menjaga keharmonisan dan menghindari konflik berkepanjangan. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan musyawarah dan mufakat.

Pertemuan ini mendapat respons positif dari warga, yang menilai bahwa pendekatan berbasis kearifan lokal sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat.

Dengan pertemuan ini, diharapkan tercipta solusi yang adil dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tengah perubahan regulasi nasional, khususnya terkait penerapan KUHP baru yang mulai memberi ruang bagi eksistensi hukum adat sebagai bagian dari sistem peradilan di Indonesia.

Source: Penulis berita :Harianto
Tags: #HukumAdatVsKUHP#KapolsekParapat#SengketaTanahGirsang#SimalungunTerkini#SosialisasiKUHPBaru
SendShareTweet
Kembali

Membaca Teriakan Bubarkan DPR: Antara Emosi Massa dan Rasionalitas Administrasi Negara

Lanjut

Wakil Ketua DPRD Kota Medan Terima Aspirasi HMI, Janji Perjuangkan Tujuh Tuntutan Mahasiswa

Baca Juga

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai
News

Bobby Nasution Apresiasi Komunitas Vespa, Dukung Penuh Ajang Gelegar Vespa di Binjai

18 September 2026
Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran
News

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Baru, Tekankan Target Wisatawan dan Efisiensi Anggaran

18 September 2026
Pemprov Sumut dan BKKBN Perkuat Ketahanan Keluarga Atasi Fenomena Childfree Gen Z
News

Pemprov Sumut dan BKKBN Perkuat Ketahanan Keluarga Atasi Fenomena Childfree Gen Z

18 September 2026
Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu
Nasional

Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

18 September 2026
Gubernur Sumut dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK
Nasional

Gubernur Sumut dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

18 September 2026
Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman
News

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

17 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In