Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melakukan kunjungan lapangan ke kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Selasa (16/09/2025). Kunjungan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan Ranperda dan sekaligus sebagai upaya edukasi langsung kepada masyarakat mengenai tata cara pencegahan dan penanganan kebakaran sesuai dengan Standar Nasional.
Rombongan Pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., bersama sejumlah anggota Pansus lainnya, mengunjungi wilayah yang dikenal dengan kepadatan rumah tinggalnya yang tinggi dan rawan kebakaran. Dalam kesempatan ini, anggota Pansus menyampaikan pentingnya kesadaran warga terhadap bahaya kebakaran dan langkah-langkah preventif yang harus diterapkan di lingkungan permukiman.
“Permukiman padat seperti di Kelurahan Kampung Baru ini sangat rentan terhadap risiko kebakaran. Oleh karena itu, kami datang ke sini untuk memberikan edukasi sekaligus menyerap aspirasi dan tantangan yang dihadapi warga terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” ujar Edwin Sugesti Nasution saat memimpin kunjungan.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus juga didampingi oleh perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, yang memberikan penjelasan teknis terkait cara memadamkan api, pengelolaan alat pemadam kebakaran mandiri di lingkungan warga, serta langkah-langkah evakuasi yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran. Tak ketinggalan, turut hadir Bagian Hukum Setda Kota Medan untuk memastikan aspek regulasi dan hukum dalam Ranperda ini berjalan sesuai ketentuan.
Camat Medan Maimun juga hadir dalam kegiatan ini untuk mendukung pelaksanaan edukasi dan menjembatani komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Dalam dialog interaktif bersama warga, Pansus menerima sejumlah masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan regulasi tersebut, termasuk perlunya peningkatan sarana prasarana penanggulangan kebakaran di permukiman padat.
Kunjungan lapangan ini diharapkan dapat memperkuat pembahasan Ranperda agar lebih aplikatif dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, terutama dalam meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi risiko kebakaran. Ketua Pansus menegaskan bahwa pencegahan kebakaran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin Ranperda ini tidak hanya menjadi aturan di atas kertas, tetapi benar-benar mampu melindungi warga dan mengurangi potensi kerugian akibat kebakaran di Kota Medan,” pungkas Edwin Sugesti Nasution.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan DPRD Kota Medan melalui Pansus dalam mengawal dan menyusun kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di kota ini.











