Medan I galasibot.co.id
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama periode 9 Oktober hingga 19 November 2025. Dalam kurun waktu 42 hari tersebut, polisi menangkap 212 tersangka dari berbagai wilayah hukum Polrestabes Medan. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai nilai Rp50 miliar, terdiri dari pil ekstasi, daun ganja kering, sabu-sabu, hingga liquid vape yang mengandung bahan berbahaya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Waka Polrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Narkoba Kompol Raffl Yusuf Nugraha, BNNK Deli Serdang, Kejari Medan, Bea Cukai, Dandim 02/01, serta unsur Forkopimda lainnya, menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Selama 42 hari kerja, petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan memusnahkan narkotika senilai 50 miliar rupiah,” ujar Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dilakukan tanpa henti dari sisi supply maupun demand, sehingga penindakan dapat berjalan komprehensif.
173 Kasus Terberat Terungkap, 60 Kg Sabu Disita
Selama periode tersebut, Sat Narkoba Polrestabes Medan mengungkap 173 kasus, dengan rincian barang bukti sebagai berikut:
- Sabu: 60.233,91 gram (60 Kg) – 8 kg di antaranya telah dimusnahkan di Bareskrim Polri
- Ekstasi: 446 butir
- Ganja kering: 2.166,72 gram (2 Kg)
- Pohon ganja: 1 batang
- Happy Five: 274 butir
- Cartridge POD berisi MDMA, kokain, etomidate, dan ketamine: 35 cartridge
Dalam penjelasannya, Kombes Jean Calvijn juga mengungkap temuan baru berupa liquid vape yang mengandung MDMA, serta indikasi bahwa narkotika jenis “poken” mulai dicampurkan ke dalam liquid vape.
“Ini sangat perlu diantisipasi. Mereka tidak lagi menggunakan konsep vape biasa, tetapi menjadikan liquid ini sebagai cartridge dan pod setting,” katanya.
15 Lokasi Sarang Narkoba Digerebek
Selain penindakan kasus perorangan, Polrestabes Medan juga melakukan 15 penggerebekan lokasi sarang narkoba. Di antaranya:
- Polsek Sunggal: 8 barak narkoba dibumihanguskan
- Desa Serba Jadi, Kec. Sunggal, Deli Serdang
- Pria Laut, Medan Sunggal Barat
- Klambir 5, Gang Tower, dan Klambir 5 lainnya
Kombes Calvijn menekankan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan barak narkoba yang sudah dihancurkan tidak kembali beroperasi.
Lokasi Peredaran Narkoba di Kota Medan Teridentifikasi
Polrestabes Medan juga mengidentifikasi sejumlah titik rawan peredaran narkoba di pinggiran dan tengah kota, seperti:
- Jalan Katamso Gang Mantri
- Pasar Senen Kampung Baru
- Jalan Parkit 5, Kelurahan Kenangan 10
- Jalan Bunga Rampai
- Jalan Bunga Pariaman
Pengungkapan kasus menonjol meliputi temuan sabu seberat 8 kg, 10 kg, 15 kg, hingga 25 kg. Dalam satu kasus, pelaku bahkan mencoba membuang 15 kg sabu ke laut untuk menghilangkan barang bukti, namun berhasil digagalkan.
Pelaku juga menggunakan berbagai modus, termasuk penyimpanan di rumah kosong, kontrakan, pinggir rel, area pemakaman, hingga dekat sekolah.
Transaksi Narkoba lewat Media Sosial Terungkap
Polisi juga menemukan modus baru berupa transaksi narkoba melalui media sosial. Ada empat kasus yang berhasil diungkap menggunakan metode pemantauan digital.
Selain itu, sindikat narkoba juga menggunakan sistem tim pantau, yaitu pengawas lapangan yang bertugas memberi informasi saat polisi melakukan penindakan.
55 Tersangka dan 50 Kg Sabu dalam 42 Hari Terakhir
Dalam hasil pengungkapan paling mutakhir, Polrestabes Medan berhasil menangkap 55 tersangka dari 35 kasus, serta menyita 50 kg sabu. Polisi menilai upaya ini telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Tiga polsek yang mendapat apresiasi atas penindakan intensif:
- Polsek Medan Kota
- Polsek Medan Baru
- Polsek Medan Area
Namun kecamatan Percut turut menjadi perhatian karena tingkat peredaran narkoba yang tinggi.
Apresiasi dari Walikota Medan
Walikota Medan Rico Waas memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian.
“Saya mendukung penuh Kapolrestabes Medan dan seluruh personelnya untuk terus memberantas narkoba dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.(*)











