Batam I galasibot.co.id
Gerakan Aliansi Mahasiswa (GERAM) Kepulauan Riau melalui Koordinatornya, Fransiskus Ama Sina, menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait viralnya video anggota DPR RI Dapil Kepri, Endipat Wijaya, yang dianggap meremehkan donasi masyarakat untuk korban bencana di Aceh dan Sumatra.
Dalam video yang beredar, Endipat Wijaya menyebut donasi masyarakat “cuma 10 miliar” dibandingkan dengan bantuan negara yang mencapai triliunan rupiah. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat Kepri, khususnya para relawan yang selama ini menggerakkan penggalangan dana secara mandiri.
Fransiskus menyayangkan sikap Endipat yang dinilai tidak menunjukkan empati sebagai wakil rakyat.
“Kami sebagai masyarakat Kepulauan Riau sangat kecewa, malu, dan geram. Pernyataan itu tidak pantas karena meremehkan upaya relawan dan masyarakat Indonesia yang bergerak atas dasar kemanusiaan,” tegas Fransiskus.
Menurut GERAM Kepri, ucapan Endipat mencederai semangat solidaritas yang selama ini menjadi kekuatan bangsa Indonesia. Fransiskus juga menilai bahwa komentar tersebut mencerminkan mentalitas politik feodal, terlebih karena Endipat berasal dari partai yang sedang memegang kekuasaan.
GERAM menyebut bahwa tindakan seperti itu dapat memberikan dampak negatif terhadap citra kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dikenal sangat dekat dengan rakyatnya.
Fransiskus menegaskan bahwa tugas seorang anggota DPR seharusnya adalah mengawasi penggunaan bantuan negara, bukan membandingkannya dengan inisiatif masyarakat.
“Yang seharusnya dilakukan adalah memastikan anggaran triliunan rupiah itu digunakan secara optimal untuk korban bencana, bukan dijadikan alat pembanding atau kepentingan politik,” ujarnya.
Berikut tuntutan resmi GERAM Kepulauan Riau:
- Endipat Wijaya diminta meminta maaf secara terbuka kepada para relawan dan masyarakat Indonesia melalui konferensi pers.
- Mendesak Ketua Umum Partai Gerindra, untuk memberikan teguran keras kepada Endipat Wijaya.
- Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi tegas berupa pemecatan atau skorsing minimal enam bulan serta sanksi etik lainnya.
- Mengimbau masyarakat Kepri memberikan sanksi sosial kepada Endipat atas sikap yang dinilai tidak memiliki empati terhadap korban bencana.
- Mendesak Endipat Wijaya untuk memperbaiki komunikasi publiknya yang selama ini dianggap arogan dan tidak sensitif terhadap rakyat.
Fransiskus menegaskan bahwa donasi bukan soal besar kecilnya angka.
“Donasi ini bukan soal nominal. Ini adalah panggilan nurani, bentuk saling merangkul sebagai sesama anak bangsa,” tambahnya.(*)










