• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 8, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Pansus DPRD Kota Medan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Redaksi Galasibot.co.id
11 November 2025
/ Dprd medan
0 0
0
Pansus DPRD Kota Medan Gelar Rapat Kerja Pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Pansus DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., memimpin rapat kerja pembahasan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (10/11/2025).( Foto galasibot.co.id/Wilfrid)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan I galasibot.co.id

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Kerja dalam rangka Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pada Senin (10/11/2025).

Baca Juga

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H., bersama Wakil Ketua Pansus, Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H., serta dihadiri seluruh anggota Pansus DPRD Kota Medan.

Rapat kerja ini merupakan lanjutan dari pembahasan revisi beberapa pasal Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok agar lebih komprehensif dan relevan dengan kondisi saat ini. Tujuan dari perubahan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari asap rokok.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta perwakilan stakeholder seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Medan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan, Yayasan Pusaka Indonesia, Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Cabang Medan.

Diketahui, implementasi Perda Nomor 3 Tahun 2014 selama ini dinilai kurang optimal sehingga pembaruan beberapa pasal menjadi penting untuk memastikan regulasi Kawasan Tanpa Rokok dapat berjalan efektif, menciptakan kualitas udara sehat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok.(*)

 

 

 

Tags: #DPRDKotaMedan#KawasanTanpaRokok#PansusKTR#RapatKerjaDPRDRanperdaMedan
SendShareTweet
Kembali

Ir Lamsar Saragi Resmi Terima Pataka Ketua DPW FORMAG Kota Medan Periode 2022–2027

Lanjut

Komisi 4 DPRD Kota Medan Gelar RDP Bahas Tata Kelola Parkir dan Penanggulangan Banjir

Baca Juga

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian
Dprd medan

Fraksi Gerindra DPRD Medan Soroti Bansos: Harus Jadi Jembatan Kemandirian

7 September 2026
Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan
Dprd medan

Infrastruktur hingga Bansos Jadi Keluhan Utama Warga dalam Reses DPRD Kota Medan

3 September 2026
Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi
Dprd medan

Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan, Rico Waas Dorong Sinergi

1 September 2026
Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice
Dprd medan

Polrestabes Medan Resmi Keluarkan SP3 Kasus Antonius Tumanggor Lewat Restorative Justice

25 Agustus 2026
Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera
Dprd medan

Langgar PBG dan Serebot Lahan, DPRD Medan Desak Penyegelan Bangunan di Gang Sumatera

25 Agustus 2026
DPRD Medan Soroti Potensi Kebocoran PAD, Desak Audit Investigatif
Dprd medan

DPRD Medan Soroti Potensi Kebocoran PAD, Desak Audit Investigatif

25 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In