• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 9, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home News

Diduga Menyimpang, PUB & KTV  di Kawasan Winsor Batam Sediakan Judi Bola

Redaksi Galasibot.co.id
13 Januari 2026
/ News
0 0
0
Diduga Menyimpang, PUB & KTV  di Kawasan Winsor Batam Sediakan Judi Bola
Share on FacebookShare on Twitter

Batam | galasibot.co.id

Salah satu tempat hiburan malam PUB & KTV  yang berlokasi di kawasan Winsor, tepatnya di, Kota Batam, diduga menyimpang dari izin operasionalnya dengan menyediakan permainan judi bola pimpong. Informasi tersebut mencuat pada Senin (12/01/2026), meski tempat hiburan malam itu baru beroperasi sekitar satu bulan.

Baca Juga

Resahkan Warga, Residivis Enam Kali Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU

PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis

Menurut informasi dari beberapa pengunjung mengatakan, keberadaan aktivitas judi di tempat hiburan malam jelas bertentangan dengan izin yang dikeluarkan oleh instansi pariwisata.

“Hal ini tentu telah menyalahi perizinan dari instansi pariwisata. Sangat disayangkan jika kegiatan seperti ini terjadi tanpa adanya pengawasan dari instansi terkait,” ujar Ismail.

Warga berharap aparat penegak hukum, dapat segera melakukan penindakan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Pihak pengelola seharusnya diberikan sanksi tegas apabila terbukti menyalahgunakan izin operasional yang dimiliki. Ia menilai, pembiaran terhadap praktik tersebut dapat mencederai upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum di Kota Batam.

Untuk kepentingan perimbangan berita, hingga saat ini media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik PUB & KTV serta instansi terkait, khususnya Dinas Pariwisata Kota Batam, guna memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan tersebut.(*)

 

 

 

Tags: #Dugaan Judi Batam#Judi Bola Pimpong Batam#PUB KTV#Tempat Hiburan Malam Batam
SendShareTweet
Kembali

Wabup Pakpak Bharat Tinjau Posyandu Bulanan di Desa Kuta Meriah dan Kuta Dame

Lanjut

Polda Kepri Galang Kolaborasi Polisi dan Pers Jaga Keamanan Wilayah Perbatasan

Baca Juga

Resahkan Warga, Residivis Enam Kali Ditangkap Polsek Medan Tuntungan
News

Resahkan Warga, Residivis Enam Kali Ditangkap Polsek Medan Tuntungan

9 September 2026
Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU
Hukum

Jelang Vonis 20 Tahun, Tim Hukum Muhammad Farhan Pertanyakan Bukti Konkret JPU

9 September 2026
PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis
News

PMKRI Pematangsiantar Gelar Camping Rohani 2026, Perkuat Iman dan Komitmen Ekologis

8 September 2026
Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut dalam Forum IMT-GT ke-32 di Medan
Medan

Indonesia Perkuat Koridor Rantai Pasok dari Sumut dalam Forum IMT-GT ke-32 di Medan

8 September 2026
Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dikerjakan Tahun 2027
Medan

Gubernur Bobby Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dikerjakan Tahun 2027

8 September 2026
DPD GMNI Sumut Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lahan HCV PT Lonsum
News

DPD GMNI Sumut Desak Usut Dugaan Pelanggaran Lahan HCV PT Lonsum

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    Rekonsiliasi Jakarta Raya: Saatnya Menguatkan BPH dan Menjaga Marwah PPTSB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Depan SMA Negeri 1 Namorambe Diduga Dilempar Bom Molotov, Polisi Selidiki Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT ke-81 RI, Karang Taruna Desa Pollung Gelar Lomba Antardusun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Warisan Kita Hanya Kegaduhan? : Jadilah “Tua-Tua” yang Dicatat Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konsolidasi Marga Sinaga: Sairon Deklarasi Maju Calon Ketum PPTSB 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan dalam Marga: Jangan Biarkan Ambisi Mengalahkan Persaudaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eksklusif Wawancara Yohanes Suhardin: Dari Ruang Kuliah Menuju Panggung Advokasi Demi Penegakan Hukum Tanpa Politik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In