MEDAN | galasibot.co.id
Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mencetak prestasi besar dalam pemberantasan narkotika. Pada Minggu (19/4/2026) pagi, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba skala besar dari jaringan internasional di Kota Tanjung Balai. Dalam operasi tersebut, beragam jenis narkoba mulai dari liquid vape, sabu, hingga ekstasi berhasil disita.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus serupa yang sempat mencuat pada Januari 2026 lalu di kawasan Sei Sikambing, Medan.
“Terdapat setidaknya 1.500 paket *pod vaping liquid* narkoba, 2 kilogram sabu, dan 24.511 butir pil ekstasi yang disita dari seorang pelaku berinisial NP (37), warga Tanjung Balai,” ujar Rafli saat tiba di Mapolrestabes Medan, Senin (20/4/2026) sore.
Modus Operandi: Disembunyikan di Keranjang Ikan
Berdasarkan hasil penyelidikan, NP diduga kuat merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan *Malaysia – Indonesia. Penangkapan NP tidak terjadi begitu saja; petugas harus membuntuti pergerakan pelaku selama dua hari di Tanjung Balai.
Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengambil paket narkoba secara bertahap di dermaga kecil di tengah pemukiman padat penduduk. Setelah mengambil barang haram tersebut, pelaku menyembunyikannya di sebuah rumah sebelum akhirnya diringkus petugas.
“Pelaku sempat berupaya mengelabui kami, namun kami berhasil menangkapnya tidak jauh dari lokasi penyimpanan barang bukti tersebut,” tambah Rafli.
Pengembangan di Rumah Panggung
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan ke lokasi lain. Di sebuah rumah panggung yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan, petugas menemukan delapan bungkus paket narkoba tambahan.
Modusnya cukup rapi: pelaku menyimpan narkoba tersebut di dalam keranjang ikan yang ditutup plastik besar di bawah rumah panggung, seolah-olah barang tersebut adalah perlengkapan nelayan.
“Lokasi penyimpanan berada di pemukiman rumah panggung dengan aliran sungai di belakangnya. Warga tidak curiga karena area bawah rumah biasa digunakan untuk menyimpan alat tangkap ikan,” jelasnya.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Saat ini, pelaku NP beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk penyidikan lebih lanjut. Kompol Rafli menegaskan bahwa pihaknya masih memburu anggota jaringan lainnya.
“Kami pastikan Polrestabes Medan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu ke hilir sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan. Dalam waktu dekat, kasus ini akan dirilis secara resmi untuk mengungkap detail jaringan di baliknya,” pungkas Rafli.(*)











