MEDAN I galasibot.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejati Sumut. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula 3 Gedung Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa, 5 Mei 2026.
Salah satu jabatan strategis yang berganti adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu). Eko Adhyaksono resmi dilantik sebagai Wakajatisu menggantikan Abdullah Noer Denny. Selain itu, Kajati juga melantik Suhendri sebagai Aspidum Kejati Sumut menggantikan Jurist Precisely yang kini bertugas di Kejagung RI.
Daftar 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang Dilantik
Tidak hanya di level internal Kejati, penyegaran kepemimpinan juga dilakukan di tujuh wilayah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Berikut adalah nama-nama Kajari yang baru dilantik:
- Syahrir Jasman – Kajari Batubara
- Hartadi Christitanto – Kajari Padangsidimpuan
- Alexander Zaldi – Kajari Labuhanbatu Selatan (Labusel)
- Emri Kurniawan – Kajari Tapanuli Selatan
- Jeffry Paultje Maukar – Kajari Labuhanbatu
- Imam Fauzi – Kajari Nias Selatan (Nisel)
- Edmon Novvery Purba – Kajari Karo
Pesan Tegas: Jaga Nurani dan Hindari Transaksional
Dalam arahannya, Kajati Muhibuddin menekankan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus jembatan untuk amal bhakti bagi negara. Ia menginstruksikan para pejabat baru untuk segera melakukan pemetaan kondisi di wilayah tugas masing-masing.
Kajati juga memberikan peringatan keras agar para jaksa tetap menjaga integritas dan tidak mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara berani namun tetap mengedepankan nurani serta rasa kemanusiaan. Hal ini krusial demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan,” tegas Muhibuddin.
Lebih lanjut, ia memberikan wejangan spiritual sebagai fondasi dalam menjalankan tugas. Ia meminta jajarannya untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Dan yang paling penting, bentengi dirimu dengan iman dan taqwa. Hindari penyalahgunaan kewenangan, termasuk kewajiban menghindari praktik transaksional dalam bertugas,” pungkasnya.
Dasar Pelantikan
Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung No. 488 Tahun 2026 dan Keputusan No. 347 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026 lalu. Mutasi ini diharapkan mampu membawa semangat baru dalam penegakan hukum di wilayah Sumatera Utara.
Daftar 7 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang Dilantik
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Muhibuddin, SH, MH, secara resmi melantik Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Wakajatisu). Eko Adhyaksono dan Syahrir Jasman – Kajari Batubara, Hartadi Christitanto – Kajari Padangsidimpuan, Alexander Zaldi – Kajari Labuhanbatu Selatan (Labusel), M. Emri Kurniawan – Kajari Tapanuli Selatan, Jeffry Paultje Maukar – Kajari Labuhanbatu, Imam Fauzi – Kajari Nias Selatan (Nisel), Edmon Novvery Purba – Kajari Karo di Aula 3 Gedung Kejati Sumut, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa, 5 Mei 2026











