MEDAN I galasibot.co.id – Menanggapi tingginya keresahan masyarakat terkait maraknya kasus kecelakaan di perlintasan kereta api, Asosiasi Professor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Wilayah Sumatera kembali hadir menyelenggarakan agenda edukasi hukum. Kali ini, APDHI akan menggelar webinar ke-14 dengan mengusung tema krusial: “Problematik Penanganan Perkara Hukum Terhadap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang (Analisis Undang-Undang Perkeretaapian dan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan) di Indonesia.”
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Senin, 08 Juni 2026, pukul 09.00 WIB ini diharapkan menjadi wadah diskusi ilmiah untuk membedah tumpang tindih regulasi serta mencari solusi hukum atas insiden yang kerap merenggut korban jiwa tersebut.
Menghadirkan Pakar Hukum Ternama
Seminar daring ini akan dibuka langsung oleh Prof. Dr. Kusbianto, S.H., M.Hum. selaku Dewan Pembina APDHI Wilayah Sumatera yang juga Guru Besar Hukum Pidana Universitas Darmawangsa Medan. Sementara itu, pemaparan utama (Keynote Speaker) akan disampaikan oleh Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H., CiArb., CLA., CCL., CPMCP., CPLA., yang merupakan Ketua Umum APDHI Wilayah Sumatera sekaligus Guru Besar Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.
Ketua Panitia, Assoc. Prof. Dr. Ir. Martono, S.H., M.Hum., mengungkapkan bahwa webinar ini sangat penting bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum. “Kami ingin memberikan kejelasan dari sisi yuridis mengenai tanggung jawab hukum dalam kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan menelaah UU Perkeretaapian dan UU LLAJ secara mendalam,” ujarnya.
Diskusi ini akan menghadirkan dua narasumber ahli, yakni:
-
Dr. Cand. Suherman, S.H., M.H. (Kanit Paminal Sipropam Polresta Medan / Departemen Advokasi APDHI Wilayah Sumatera).
-
Dr. H. Muhammad Salim Fauzi Lubis, S.H., S.Pd., M.H. (Inspektorat Kabupaten Asahan / Dosen Fakultas Hukum Universitas Asahan).
Sesi diskusi akan dipandu oleh moderator, Dr. Fajar Khaify Rizky, S.H., M.H., Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).
Kegiatan ini terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin memahami lebih dalam mengenai perlindungan hukum dan regulasi lalu lintas kereta api di Indonesia. Bagi peserta yang tertarik untuk bergabung, informasi pendaftaran dapat diakses melalui sekretariat APDHI Wilayah Sumatera.(*)











