• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Peristiwa

Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam

Redaksi Galasibot.co.id
7 Juli 2026
/ Peristiwa
0 0
0
Ditreskrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Curas terhadap Warga Malaysia, Dua Tersangka Ditangkap di Batam

Petugas Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menunjukkan barang bukti dan dua tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang warga negara Malaysia dalam konferensi pers di Batam.

Share on FacebookShare on Twitter

Kepri | galasibot.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang warga negara Malaysia di Kota Batam.

Tim Opsnal Unit Respon Cepat (URC) Jatanras Subdit III bersama Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Baca Juga

Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

Polsek Medan Kota Tangkap Spesialis Pembobol Rumah, Pelaku Jual Barang Curian ke Tukang Botot

Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Sekolah dan Rumah Kosong, 1 Ditembak

Korban Diancam di Kamar Hotel

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Sabtu, 4 Juli 2026. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bertemu dengan salah seorang pelaku di sebuah kafe di Kota Batam. Selanjutnya, korban bersama pelaku menuju Hotel Aston Inn Gideon untuk mengambil koper miliknya. Setelah itu, keduanya berpindah ke Hotel The Hills di Kecamatan Batu Ampar. Korban melakukan proses check-in dan masuk ke kamar hotel. Tidak lama kemudian, salah seorang pelaku keluar sambil membawa kunci kamar korban. Beberapa saat berikutnya, pelaku kembali bersama seorang rekannya.

Korban Dipaksa Transfer Uang

Di dalam kamar hotel, kedua pelaku mengancam korban agar menyerahkan uang sebesar Rp2 juta. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Karena merasa terancam, korban mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Korban kemudian berusaha melarikan diri dari kamar hotel.

Namun, kedua pelaku memukul korban pada bagian hidung dan pelipis mata sebelah kiri. Pelaku kembali memaksa korban mentransfer uang sebesar Rp3 juta sebelum meninggalkan lokasi.

Dua Tersangka Berhasil Diamankan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal URC Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri bersama Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Minggu, 5 Juli 2026, petugas menangkap dua orang berinisial F.D.D. dan A.R. di dua lokasi berbeda di Kecamatan Batu Ampar. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Barang bukti itu meliputi dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Beat, pakaian yang diduga digunakan saat kejadian, serta sebuah topi.

Penyidikan Terus Berlanjut

Penyidik menetapkan F.D.D. dan A.R. sebagai tersangka setelah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau.

Polda Kepri menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat, termasuk wisatawan dan warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak pidana maupun gangguan kamtibmas.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam agar petugas segera menindaklanjutinya.(*)

Source: Penulis berita : Indralis
Tags: #Ditreskrimum Polda Kepri#Kasus Curas Batam#Polda Kepulauan Riau#Polsek Batu Ampar#Warga Malaysia
SendShareTweet
Kembali

Badan Anggaran DPRD Kota Medan Gelar Rapat Finalisasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Lanjut

Bupati Humbahas Ikuti Rapat BNPB, Percepatan Bantuan Rumah Rusak Pasca Bencana Jadi Prioritas

Baca Juga

Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi
News

Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

9 Oktober 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Spesialis Pembobol Rumah, Pelaku Jual Barang Curian ke Tukang Botot
News

Polsek Medan Kota Tangkap Spesialis Pembobol Rumah, Pelaku Jual Barang Curian ke Tukang Botot

2 Oktober 2026
Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Sekolah dan Rumah Kosong, 1 Ditembak
News

Polsek Medan Baru Tangkap Pembobol Sekolah dan Rumah Kosong, 1 Ditembak

1 Oktober 2026
Polsek Medan Baru Tembak Residivis Pencurian Spesialis Rumah Kosong
News

Polsek Medan Baru Tembak Residivis Pencurian Spesialis Rumah Kosong

30 September 2026
Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Jambret HP, Terpaksa Ditembak karena Melawan Petugas
News

Polsek Medan Kota Ringkus Dua Pelaku Jambret HP, Terpaksa Ditembak karena Melawan Petugas

29 September 2026
Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku
News

Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

23 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In