MEDAN | galasibot.co.id — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara bersama Bank Sumut meluncurkan program KMG MERDEKA pada Sabtu, (26/9/2026). Program ini bertujuan mempermudah Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap BUMD, serta pensiunan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu sekaligus mempercepat realisasi pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menjelaskan bahwa program tersebut memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar tidak perlu menyediakan dana tunai sekaligus saat jatuh tempo. Melalui fasilitas ini, peserta dapat mengajukan kredit dengan plafon hingga Rp9.900.000, tenor maksimal 12 bulan, serta penawaran bunga 0 persen.
Skema dan Mekanisme Pembayaran Kredit Pajak
Program KMG MERDEKA dirancang agar peserta hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan pajak. Jangka waktu kredit dapat dipilih mulai dari 6 bulan, 9 bulan, hingga maksimal 12 bulan.
-
Plafon kredit disesuaikan dengan total tagihan pajak kendaraan ditambah biaya administrasi 5 persen.
-
Pembayaran angsuran terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran gaji dan TPP melalui payroll Bank Sumut.
-
Pemohon wajib memenuhi ketentuan kepemilikan kendaraan yang terdaftar atas nama sendiri atau pasangan keluarga.
Rangkaian Proses Pengajuan dan Inovasi Pendapatan Daerah
ASN yang ingin memanfaatkan program ini harus melalui serangkaian proses administratif yang telah ditetapkan. Tahapan tersebut meliputi pengecekan tagihan pajak kendaraan, pengajuan permohonan kredit, verifikasi dan validasi, hingga persetujuan pencairan dana.
Kehadiran program ini melengkapi berbagai inovasi lain yang sebelumnya telah diluncurkan oleh Bapenda Sumut. Beberapa program pendukung tersebut meliputi Undian Berhadiah Gebyar Pajak, diskon 57 persen untuk denda PKB, Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN), serta layanan Samsat Berkah Malam.(*)










