• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Dprd medan

Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga

Redaksi Galasibot.co.id
27 Oktober 2026
/ Dprd medan, Medan, News
0 0
0
Zakiyuddin Harahap Hadiri Paripurna Perubahan Perda Kemiskinan, DPRD Medan Soroti Kemandirian Ekonomi Warga

Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda jawaban fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/26). (Dok: Humas/Galasibot)

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?

Kemenkum Blokir 700 Ribu Badan Usaha yang Belum Lapor Beneficial Ownership

Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026

Medan | galasibot.co.id – Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/26). Rapat tersebut membahas jawaban fraksi-fraksi terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Pembahasan ini bertujuan menyempurnakan regulasi untuk memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi para wakil ketua serta dihadiri Pj Sekda Erfin Fahrurrazi.

Dorongan Pemberdayaan Ekonomi

Fraksi Partai Gerindra menilai penanggulangan kemiskinan tidak cukup melalui penyaluran bantuan sosial semata. Pemerintah harus menyertai bantuan tersebut dengan pemberdayaan ekonomi agar masyarakat mampu mandiri.
Ketua Fraksi Gerindra Tia Ayu Anggraini menyatakan bahwa perubahan peraturan daerah harus membawa dampak nyata bagi kehidupan warga miskin.
“Jangan perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” jelas Tia.
Fraksi Gerindra juga meminta Pemko Medan memperkuat pendataan, verifikasi, dan validasi penerima manfaat. Akurasi data menjadi kunci agar bantuan tidak salah sasaran.
Selain itu, Fraksi Gerindra mendorong integrasi bansos dengan pelatihan keterampilan, penempatan kerja, dan pengembangan UMKM.

Transformasi dan Pembentukan Pansus

Fraksi Partai NasDem turut menyambut baik fokus baru penanggulangan kemiskinan yang berorientasi pada kemandirian warga.
Faisal Arbie selaku perwakilan Fraksi NasDem menyatakan bahwa fokus utama pasca-perubahan peraturan adalah peningkatan pendapatan keluarga dan penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Johannes Haratua Hutagalung mendorong pembentukan panitia khusus (pansus). Pembentukan pansus bertujuan agar pembahasan Ranperda berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.(*)
Tags: #BeritaMedan#PemkoMedan#PerdaKemiskinanDPRDMedanZakiyuddinHarahap
SendShareTweet
Kembali

Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026

Lanjut

Kemenkum Blokir 700 Ribu Badan Usaha yang Belum Lapor Beneficial Ownership

Baca Juga

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?
Medan

Menyingkap Tabir 700 Ribu Perusahaan Cangkang: Mengapa Transparansi Beneficial Ownership Harus Dikerjar Tuntas?

27 Oktober 2026
Kemenkum Blokir 700 Ribu Badan Usaha yang Belum Lapor Beneficial Ownership
Ekonomi

Kemenkum Blokir 700 Ribu Badan Usaha yang Belum Lapor Beneficial Ownership

27 Oktober 2026
Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026
News

Polda Sumut dan TNI-Pemda Gelar Apel Operasi Patuh Toba 2026

26 Oktober 2026
Kapolres Belawan Sambangi Methodist 10, Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Narkoba
Medan

Kapolres Belawan Sambangi Methodist 10, Ajak Siswa Jauhi Tawuran dan Narkoba

26 Oktober 2026
Polda Sumut  Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Dua Pengelola SPBU Jadi Tersangka
News

Polda Sumut  Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Dua Pengelola SPBU Jadi Tersangka

26 Oktober 2026
DPRD Medan Siapkan Perda Sistem Kesehatan Baru, Perluas UHC, Soroti Upah Nakes, hingga Sanksi Rumah Sakit
Dprd medan

DPRD Medan Siapkan Perda Sistem Kesehatan Baru, Perluas UHC, Soroti Upah Nakes, hingga Sanksi Rumah Sakit

26 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiger Sumatra Binjai Juara Umum Kejuaraan Taekwondo Piala Dansat Siber TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengurai Teror Bom Molotov di Namorambe: Polisi Naikkan Status Penyelidikan dan Ancam Jemput Paksa Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengakar di Tanah Batak: Kiprah Jenny Waskita di Prabowonomics hingga Rencana Penabalan Boru Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Formalisme Hukum: Menakar Batas Substansi dan Kewenangan dalam Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In