Binjai I galasibot.co.id – Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai terus memperkuat strategi komunikasi publik dalam membangun kesadaran demokrasi masyarakat. Melalui audiensi dan silaturahmi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Kamis (21/5/2026), kedua lembaga sepakat memperkuat kolaborasi penyebaran informasi kepemiluan secara lebih luas, terbuka, dan berbasis digital.
Pertemuan yang berlangsung di Kota Binjai tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya membangun komunikasi publik yang berkelanjutan pada masa non-tahapan pemilu. Dalam konteks demokrasi modern, keterbukaan informasi menjadi faktor penting untuk menjaga partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai, Anton Indratno menegaskan bahwa sinergi dengan Diskominfo menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan informasi mengenai program, edukasi pemilih, serta aktivitas kelembagaan KPU kepada masyarakat.
Menurutnya, selama ini hubungan kerja sama yang telah terjalin berjalan cukup baik, namun masih perlu diperkuat agar masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih cepat dan merata.
“Kerja sama yang sudah terjalin selama ini diharapkan semakin membaik ke depannya, khususnya pada masa non-tahapan seperti sekarang, agar informasi mengenai kinerja KPU Kota Binjai dapat dipublikasikan secara lebih luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Pentingnya Informasi Kepemiluan Berkelanjutan
Dalam praktik demokrasi, sosialisasi pemilu tidak hanya dilakukan menjelang pencoblosan. Edukasi politik dan pembaruan data pemilih membutuhkan proses panjang yang dilakukan secara terus-menerus. Hal inilah yang menjadi perhatian utama KPU Kota Binjai.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Arifin Saleh menjelaskan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah selama ini rutin dilakukan, khususnya terkait sinkronisasi data kependudukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Forum pleno yang dilaksanakan setiap tiga bulan menjadi wadah penting dalam memastikan validitas data pemilih. Dalam forum tersebut, masyarakat juga diimbau segera melaporkan anggota keluarga yang meninggal dunia agar diterbitkan akta kematian dan tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih.
Selain itu, warga yang telah memasuki usia 17 tahun didorong segera membuat dokumen kependudukan sebagai syarat menjadi pemilih pemula.
“Kami selama ini masih menyampaikan informasi kepada publik melalui media humas internal KPU. Karena itu, perlu menggandeng Diskominfo untuk memperluas penyebaran informasi terkait kerja-kerja KPU Kota Binjai,” kata Arifin.
Transformasi Informasi di Era Media Sosial
Perkembangan teknologi digital membuat pola komunikasi publik berubah sangat cepat. Informasi kini tidak hanya bergantung pada media konvensional, tetapi juga bergerak melalui media sosial dan platform daring.
Melihat kondisi tersebut, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Arie Nurwanto berharap sinergi dengan Diskominfo dapat memperkuat distribusi informasi melalui berbagai kanal digital.
“Ke depan, penyebaran informasi diharapkan bisa dilakukan secara kolaboratif, termasuk melalui media sosial,” ujarnya.
Langkah ini dinilai penting untuk menjangkau kelompok pemilih muda yang kini lebih aktif mengakses informasi melalui platform digital dibandingkan media konvensional.
Dukungan Diskominfo Kota Binjai
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, M. Ikhsan Siregar menyambut positif penguatan kolaborasi tersebut.
Ia menilai sinergi antara Diskominfo dan KPU memiliki peran strategis dalam membangun keterbukaan informasi publik serta meningkatkan literasi demokrasi masyarakat.
Menurutnya, kerja sama ke depan dapat diwujudkan melalui perjanjian kerja sama resmi maupun koordinasi intensif antara Diskominfo dan Humas KPU Kota Binjai, khususnya dalam publikasi kegiatan dan penyebaran informasi kepemiluan.
Kolaborasi ini juga diharapkan mampu menghadapi tantangan penyebaran hoaks dan disinformasi yang kerap muncul dalam dinamika politik digital.
Demokrasi dan Literasi Publik
Penguatan sinergi antara KPU Kota Binjai dan Diskominfo menjadi gambaran bahwa demokrasi modern tidak hanya bertumpu pada proses pemungutan suara, tetapi juga pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Keterbukaan informasi, edukasi pemilih, serta pemanfaatan media digital menjadi bagian penting dalam membangun partisipasi publik yang sehat dan demokratis.
Dengan kolaborasi yang semakin erat, masyarakat Kota Binjai diharapkan tidak hanya menjadi pemilih yang aktif, tetapi juga pemilih yang cerdas, kritis, dan memahami hak serta tanggung jawabnya dalam proses demokrasi.











