SAMOSIR | galasibot.co.id
Danau Toba adalah raja dari segala Danau (the king of the lake). Pengakuan ini tentunya bukan tidak berdasar. Dengan peristiwa geologi ratusan ribu tahun yang lalu dan khususnya letusan Gunung Api Toba 75.000 secara proses evolusi alam telah terjadi suatu kekayaan yang luar biasa yakni berupa warisan (heritage) keanekaragaman geologi/lingkungan dan keanekaragaman hayati serta keanekaragaman budaya yang hanya satu-satunya di dunia karena disamping mempunyai International Geological Significan Value (IGSV) atau nilai geologi strategis internasional juga mempunya Universal Outstanding Value (UOV) yang hanya dimiliki oleh beberapa destinasi wisata di dunia.
Sebelum tahun 60 an Kawasan Danau Toba dikelola dan dipelihara dengan keraifan lokal oleh masyarakat setempat dalam rangka memenuhi kebutuhan kehidupannya dengan paradigma MARSIADAPARI (Marsirippa) dan norma berupa larangan TOKKA artinya “ Pantang” untuk merusak lingkungan disekitar Danau Toba jika dilanggar akan mendatangkan mala petaka yang diyakini dan dipelihara turun temurun oleh masyarakat Batak dalam melestarikan keanekaragaman geologi/lingkungan dan keanekaragaman hayati serta keanekaragaman budaya dengan demikian kehidupan masyarakat Kawasan Danau Toba penuh dalam kesejahteraan dan lingkungan hidup yang terpelihara secara berkelanjutan.
Hal kekayaan dan kejayaan Danau Toba di ungkapkan oleh Dr.Wilmar Simanjorang salah seorang penggiat lingkungan hidup di Kawasan Danau Toba saat ditemui galasibot.co disebuah cafee shop Perkampungan Si Raja Batak Sigulatti Kecamatan Sianjur mula-mula Kabupaten Samosir yang didepannya disuguhkan pemandangan yang cukup mempesona dan memanjakan mata. Minggu (18/09/2022)
Sambil menikmati segelas kopi Pusuk Buhit Dr. Wilmar lanjut bercerita, bahwa menurutnya setelah Tahun 60 an dengan masuknya UU PMDN dan PMA yang diberi legalitas hukum oleh pemerintah maka mulailah masuk teknologi dan modal luar untuk mengeksploitasi sumber daya alam Kawasan Danau Toba dengan segala akibat yang ditimbulkannya kemudian yaitu di hulu hutan dirusak dengan penebangan kayu hutan alam untuk keperluan industry dan perdagangan kayu, terjadi pembakaran lahan dan hutan di perbukitan Kawasan Danau Toba dengan alasaan untuk berkebun dan beternak.
Pada Tahun 80 an oleh Menteri Pertanian kawasan hutan lindung dikeluarkan puluhan ribu ha untuk Areal Peruntukan Lain (APL) yang mengatas namakan kepentingan masyarakat dan APL ini menggiurkan bagi perusahaan dengan alasan untuk berkebun dan beternak serta kebun bunga namun sejatinya para pengusaha tersebut sasarannya adalah kayu hutan alam yang berumur ratusan tahun didalamnya yang punya diameter 1 m lebih , hingga sekarang pengelolaan dan peruntukan APL di Kawasan Danau Toba tidak jelas, terlihat seperti dibiarkan digarap oleh masyarakat, bahkan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir puluhan tahun lalu memberi Izin Lokasi untuk ratusan ha kepada perusahaan dengan memberi IPK tanpa Izin Lingkungan Hidup sesuai peraturan yang berlaku.
Ditambah lagi kurangnya pengawasan terhadap hutan lindung maka kerusakan hutan semakin parah dari tahun ke tahun yang sekaligus menghancurkan sumber air ke Danau Toba dengan penurunan tinggi permukaan danau dari 905 ke 902 m diatas permukaan laut dan hilangnya beberapa sungai dan mata-mata air di Kawasan danau Toba yang dulu berfungsi untuk air minum dan irigasi pertanian.
Akhir-akhir ini diperparah dengan diberikan lagi Izin untuk menyadap getah Pinus di Kawasan Hutan Lindung dengan mengatas namakan masyarakat setempat dan peningkatan sumber ekonomi masyarakat lokal yang barangkali tanpa suatu kajian yang matang melalui suatu naska akademis yang bisa dipertanggungjawabkan secara ekonomi maupun neraca lingkungan menjadikan hutan pinus pusat aktivitas masyarakat dengan ditambah pengawasan yang longgar dari instansi terkait maka dapat menjadi salah satu sumber api pada musim kemarau, dan itu terbukti akhir-akhir ini dengan maraknya terbakarnya kawasan perbukitan di Kabupaten Toba Samosir pada empat bulan terkhir tahun ini, lahan yang terbakar cukup luas hingga mencakup tiga kecamatan dan melewati beberapa Desa dan masuk ke kawasan wisata seperti Pusuk Buhit, Batu Hobon, Menara Pandang Tele, air terjun Efrata dan Sibea – Bea.
Cukup disayangkan Sampai saat ini pihak terkait belum mampu mencari dan menangkap para pelaku pembakaran secara telak yang punya efek jera dan belum mendapatkan penyebab kebakaran yang sebenarnya, pada hal akibat kebakaran tersebut menimbulkan masalah bagi kesehatan dan yang pastinya berdanpak terhadap perubahan iklim dan pemanasan global yang cukup nyata akibatnya yang bisa dirasakan akhir-akhir ini.
Dr. Wilmar sangatlah setuju akan gencarnya pembangunan oleh pemerintah daerah maupun pusat namun harus dipahami juga dampak pembangunan itu sendiri jika tidak memperhatikan dan memepertimbangkan sektor kelestarian lingkungan yang ada di Danau Toba akan berakibat degradasi lingkungan, contohnya untuk lahan pertanian yang dikelola dengan teknol0gi kimia, pupuk dan pestisida sangat dahsyat dipergunakan oleh petani sehingga disamping merusak unsur hara tanah pertanian pada musim hujan akan menimbulkan run off ke Danau Toba dengan membawa unsur kimia dari lahan pertanian. Di tambah lagi kurangnya kesadaran pengunjung wisata alam Danau Toba dan masyarakat yang dengan semborono membuang sampah pelastik yang bisa dilihat dibeberapa tempat seperti perkarangan rumah, dilahan pertanian, sungai dan membuang ke Danau Toba.
Dr. Wilmar menjelaskan juga kepada Galasibot.co tentang kerusakan Di hilir Kawasan Danau Toba dengan Kerambah jaring apung (KJA) yang melebihi daya tampung yang tersebar di hampir sebahagian besar pantai Danau Toba juga mempunya andil besar diantaranya pakan ikan berupa limbah dan tumpukan limbah di dasar danau yang menimbulkan efek perusakan lingkungan yang ditandai dengan suhu dan kejernihan air yang semakin memburuk beraakibat hilangnya biota danau diantaranya ikan endemic seperti IHAN BATAK, UNDALAP, PORA2, BANGGIT ( biawak danau) dan yang lainnya.
Dr. Wilmar mengungkapkan juga dengan semangkin banyaknya limbah domestic berupa sampah dari rumah tangga, solar dan oli kapal dan juga limbah industry perhotelan , rumah sakit dan doorsmer di sekitar Danau Toba yang tidak punya pengolahan limbah sebagaimana dipersyaratkan peraturan perundangan lingkungan ditambah sangat lemahnya pengawasan pemerintah untuk masalah ini.
Belum selesai masalah tentang kerusakan hutan dan limbah kini muncul pula masalah baru dengan adanya Galian C yang akhir-akhir ini marak dilakukan di Kawasan Danau Toba dengan mengatas namakan kebutuhan pembangunan baik yang berizin maupun tidak berizin sudah barang tentu ikut serta mempunyai andil dalam kerusakan lingkungan yang menimpah Kawasan Danau Toba .
Jika tidak cepat diatasi semua permasalahan yang dikemukakan di atas, dengan pengelolaan dan perawatan Kawasan danau Toba yang belum mengacu kepada seperangkat regulasi maka cepat atau lambat akan sangat membahayakan dan mengancam kehidupan manusia.
(RoyzikiFS)











