Medan | galasibot.co.id
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Medan Tahun 2027, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan bersama Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar rapat persiapan penginputan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Tahun Anggaran 2027.
Rapat berlangsung di ruang rapat Banggar, Kamis (12/02/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan sistematis dan terintegrasi.
Hadirkan Unsur Bappeda dan Sekretariat DPRD
Rapat tersebut dihadiri Kabag Faswasgar Sekretariat DPRD Kota Medan, Syafruddin, SE, M.M, Kabid Rendalev Bappeda Kota Medan, Irpan Hakim, serta tenaga ahli Bappeda bersama tim operator dari masing-masing anggota DPRD Kota Medan.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan keseriusan dalam menyelaraskan proses penginputan aspirasi masyarakat ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Samakan Persepsi Penyusunan RKPD 2027
Kabid Rendalev Bappeda Kota Medan, Irpan Hakim, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan agenda rutin tahunan. Namun demikian, substansi pembahasannya sangat strategis.
Menurutnya, pertemuan ini mencerminkan komitmen Bappeda Kota Medan dalam membangun sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Tujuannya untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027.
Irpan menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota DPRD harus terakomodasi dengan baik dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Mekanisme Pengajuan Melalui E-Pokir
Dalam pemaparannya, Irpan juga menjelaskan secara rinci mekanisme dan tahapan pengajuan usulan melalui sistem E-Pokir DPRD Kota Medan.
E-Pokir merupakan sistem elektronik yang digunakan anggota dewan untuk menginput dan mengintegrasikan aspirasi masyarakat. Sistem ini mempermudah proses verifikasi, sinkronisasi, hingga penganggaran dalam RKPD.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan seluruh usulan dapat terdokumentasi secara transparan dan terukur.
Wujudkan Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Melalui rapat ini, pemerintah daerah dan DPRD Kota Medan berupaya memastikan perencanaan pembangunan tahun 2027 berjalan lebih terarah.
Selain itu, langkah ini diharapkan mampu menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan di Kota Medan.
Sinergi antara Bappeda, Sekretariat DPRD, serta seluruh OPD menjadi kunci agar aspirasi masyarakat benar-benar terealisasi dalam program pembangunan daerah.











