Medan i galasibot.co.id
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (26/05/2024).
Acara penyerahan berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, dan diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan LHP oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, bersama Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B.
LHP LKPD ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan selama Tahun Anggaran 2024. Proses audit dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPK Perwakilan Sumut menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan ini tidak hanya diberikan kepada Pemerintah Kota Medan, tetapi juga kepada beberapa pemerintah daerah lainnya di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Tebing Tinggi, dan Kota Binjai.
Turut hadir dalam acara ini Plt. Inspektur Kota Medan, Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P., serta sejumlah pejabat dan auditor dari lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, menyampaikan apresiasi atas kerja BPK RI dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Medan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kota Medan.
“Laporan ini menjadi rujukan penting bagi kami di DPRD dalam memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Dengan diterimanya LHP LKPD ini, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kota Medan.











