Medan I galsaibot.co.id
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang infrastruktur, pembangunan, dan lingkungan hidup, Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik strategis di Kota Medan, Selasa (15/07/2025). Kegiatan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat dan laporan pelanggaran yang berpotensi merugikan publik maupun pendapatan daerah.
Kunjungan lapangan dimulai dengan peninjauan terhadap dugaan penutupan akses jalan oleh berdirinya tembok pagar yang diklaim milik PT. Kawasan Industri Medan (KIM) di Gang Tembusan Lingkungan XVI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli. Warga setempat telah menyampaikan keluhan bahwa penutupan tersebut menghambat mobilitas dan akses ke jalan lingkungan.
Tidak hanya itu, Komisi 4 juga meninjau beberapa titik billboard yang diduga tidak memiliki izin resmi reklame. Beberapa lokasi yang diawasi antara lain:
- Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur
- Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung
- Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia
Selama kunjungan, tim legislator juga memeriksa sejumlah bangunan yang dicurigai berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau tidak sesuai dengan izin yang telah dikeluarkan oleh instansi terkait.
Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, S.H., menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan pelanggaran izin, baik pada reklame maupun bangunan. Menurutnya, tindakan tegas dari OPD terkait sangat dibutuhkan agar pelanggaran tidak terus dibiarkan dan agar potensi kerugian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat diminimalisir.
“Kami menuntut agar Pemerintah Kota Medan melalui OPD segera menindaklanjuti temuan ini dengan serius. Penegakan aturan harus dijalankan konsisten agar tidak terjadi pembiaran yang merugikan masyarakat dan daerah,” katanya saat meninjau lokasi.
Rombongan kunjungan ini terdiri dari anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan seperti Dame Duma Sari Hutagalung (Sekretaris Komisi 4), Jusup Ginting Suka, Zulham Efendi, Datuk Iskandar Muda, Ahmad Afandi Harahap, Edwin Sugesti Nasution, dan Lailatul Badri, serta perwakilan dari berbagai OPD, antara lain:
- Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi
- Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang
- Dinas Penanaman Modal & PTSP
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
- Camat dan Lurah dari lokasi yang dikunjungi
Melalui kunjungan ini, Komisi 4 berharap dapat memperoleh data lapangan yang valid sebagai dasar rekomendasi kebijakan dan tindakan penegakan hukum, agar pembangunan yang terlaksana tetap beraturan dan berkeadilan bagi warga Kota Medan.











