Medan I galasibot.co.id
Komisi I DPRD Kota Medan menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam proses pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, setelah menerima keluhan dari warga Lingkungan 13 dan 14. Warga menyampaikan bahwa proses seleksi dilakukan secara tertutup dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini hingga tuntas untuk menghindari keresahan maupun potensi konflik sosial di masyarakat.
“Kami akan pantau dan pastikan proses pengangkatan Kepling ini sesuai dengan Perwal Nomor 21 Tahun 2021. Jangan sampai ada pelanggaran atau permainan yang bisa merusak kepercayaan publik,” tegas Reza saat menerima warga dalam audiensi di ruang Komisi I DPRD Medan, Senin (21/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Sariman, warga dari Lingkungan 13, mengungkapkan bahwa masyarakat tidak pernah diberi informasi yang jelas terkait proses penjaringan dukungan calon kepling.
“Kami tidak tahu prosesnya. Tiba-tiba saja SK Kepling sudah keluar. Ini mengecewakan karena kami merasa tidak dilibatkan,” keluhnya.
Hal senada disampaikan oleh Polen, warga Lingkungan 14, yang meminta agar pengangkatan kepling ditunda karena syarat dukungan minimal 30 persen dari warga belum dipenuhi secara transparan.
“Kami menduga ada kejanggalan. Kami minta agar prosesnya diperjelas dan diverifikasi ulang,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Reza menegaskan bahwa Komisi I akan segera memanggil Camat Medan Deli dan Lurah Titi Papan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak terkait.
“Kami ingin proses ini bersih, adil, dan akuntabel. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hanya karena prosedur yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Muslim Harahap, menyarankan agar SK pengangkatan Kepling ditunda sementara sembari dilakukan verifikasi ulang atas seluruh proses seleksi.
“Langkah ini penting untuk menjaga ketertiban dan keadilan. Prosedur yang tidak sesuai bisa memicu konflik sosial di tingkat lingkungan,” tandasnya.
Komisi I DPRD Medan berkomitmen untuk terus mengawasi proses rekrutmen kepling di seluruh wilayah Kota Medan agar berjalan sesuai regulasi dan menjamin partisipasi aktif masyarakat.(*)










