Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan sekaligus Finalisasi Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, pada Senin (10/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri seluruh anggota Pansus Ranperda tersebut.
Rapat membahas hasil koordinasi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dengan Bagian Hukum Setda Kota Medan, terkait penambahan bab pada draf Ranperda. Finalisasi pembahasan ini diharapkan menjadi langkah penting agar Ranperda dapat segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Ranperda ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja. Selain itu, Ranperda juga diharapkan mampu menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi Dinas dalam penyelenggaraan urusan kebakaran di Kota Medan.
Turut hadir dalam rapat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.(*)











