Medan I galaibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Selasa (22/07/2025).
Rapat dipimpin oleh Henry Jhon Hutagalung, S.E., S.H., M.H., selaku Ketua Pansus, dan dihadiri oleh para anggota Pansus DPRD Kota Medan. Hadir pula perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Medan.
Pembahasan difokuskan pada penyepakatan arah kebijakan, strategi, serta program pembangunan Kota Medan untuk lima tahun ke depan. Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan agar dokumen RPJMD Kota Medan Tahun 2025–2029 menjadi lebih komprehensif, aspiratif, dan implementatif, serta sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Ketua Pansus, Henry Jhon Hutagalung, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif berbagai pihak sangat diperlukan guna memastikan perencanaan pembangunan yang realistis dan berkelanjutan. “RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif, tapi arah masa depan Kota Medan. Maka, penting untuk kita dudukkan bersama agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat,” ujarnya.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian proses pembentukan Ranperda yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembangunan Kota Medan selama periode 2025–2029.











