Medan I galasibot.co.id
Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Senin (13/10/2025).
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, S.E., M.M., selaku Ketua Pansus, bersama Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri, A.Md., serta dihadiri oleh anggota Pansus Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Turut mendampingi kunjungan ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Medan, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.
Dalam kunjungan tersebut, Pansus meninjau kesiapsiagaan petugas dan fasilitas pemadam kebakaran dalam menghadapi potensi kebakaran di wilayah Kota Medan. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bagian dari tahapan pembahasan draf pasal per pasal Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, guna memastikan regulasi yang akan disahkan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Ketua Pansus, Edwin Sugesti Nasution, menyampaikan pentingnya penguatan regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
“Melalui Ranperda ini, kami ingin memastikan ada aturan yang lebih kuat untuk melindungi masyarakat dan memastikan kesiapan sarana serta prasarana pemadam kebakaran. Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk menyusun kebijakan yang tepat dan aplikatif,” ungkap Edwin.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan Ranperda yang sedang dibahas dapat menjadi dasar hukum yang kuat untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di Kota Medan, serta meningkatkan sinergi lintas sektor dalam penanganan keadaan darurat.(*)











