BINJAI I galasibot.co.id — Pemerintah Kota Binjai memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah setelah kenaikan harga daging ayam ras terpantau cukup tinggi. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian, Senin (10/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut diikuti secara daring dari Binjai Command Center (BCC) oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Binjai Drs. Hamdani Hasibuan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Gelora Jaya Ananda, S.P., serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai Irsan Firdaus, S.H., M.AP.
Dalam rakor tersebut, perkembangan harga pangan menjadi salah satu perhatian utama. Selain itu, berbagai langkah stabilisasi juga dibahas untuk menjaga pasokan sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.
Harga Ayam Ras Tembus Rp42.000 per Kilogram
Berdasarkan data SP2KP Kementerian Perdagangan per 8 Agustus 2026, harga daging ayam ras di Kota Binjai tercatat sebesar Rp42.000 per kilogram.
Pada periode yang sama, kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk komoditas tersebut tercatat sebesar 29,78 persen.
Kenaikan harga tersebut menjadi perhatian karena ayam ras merupakan salah satu komoditas pangan yang banyak dikonsumsi masyarakat. Perubahan harga pada komoditas tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga.
Kondisi tersebut kemudian menjadi bagian dari pembahasan dalam rakor pengendalian inflasi. Pemerintah daerah didorong untuk memastikan agar ketersediaan pasokan tetap terjaga dan harga dapat dikendalikan.
Permintaan Pasar Ikut Mendorong Kenaikan
Kenaikan harga ayam ras di Binjai antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan pasar.
Peningkatan permintaan tersebut terjadi seiring kembali beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Bertambahnya kebutuhan terhadap komoditas ayam kemudian ikut memberikan tekanan terhadap keseimbangan antara permintaan dan ketersediaan pasokan.
Karena itu, stabilitas harga tidak hanya perlu dilakukan melalui intervensi ketika harga telah meningkat. Ketersediaan pasokan juga perlu dipastikan agar kebutuhan masyarakat dan peningkatan permintaan dapat diimbangi.
Dalam konteks tersebut, koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku distribusi, serta pihak terkait menjadi semakin penting.
Gerakan Pangan Murah Terus Dijalankan
Sebagai langkah pengendalian, Gerakan Pangan Murah (GPM) terus dilaksanakan oleh Pemko Binjai.
Program tersebut dijalankan melalui sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Perum Bulog. Melalui kegiatan tersebut, bahan pangan diupayakan dapat diperoleh masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.
Selain membantu masyarakat, pelaksanaan GPM diarahkan untuk menjaga keseimbangan pasar. Ketersediaan pasokan diharapkan dapat dipertahankan, sementara gejolak harga pangan dapat ditekan.
Dengan demikian, daya beli masyarakat juga dapat lebih terlindungi ketika terjadi peningkatan permintaan atau perubahan harga pada sejumlah komoditas.
Stabilitas Harga Berkaitan dengan Daya Beli
Pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan angka statistik. Dampaknya secara langsung dapat dirasakan melalui perubahan harga kebutuhan sehari-hari.
Ketika harga pangan meningkat, beban pengeluaran rumah tangga juga dapat bertambah. Karena itu, keterjangkauan harga menjadi salah satu aspek yang terus diperhatikan dalam kebijakan pengendalian inflasi daerah.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara rutin, perkembangan harga dapat dipantau dan langkah antisipasi dapat disiapkan lebih awal.
Pemko Binjai pun diarahkan untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan berbagai pemangku kepentingan agar pengendalian harga dapat dilakukan secara lebih terukur.
Rakor Juga Bahas Layanan Pertanahan
Selain persoalan inflasi dan pangan, sejumlah agenda lain turut dibahas dalam rapat koordinasi tersebut.
Sinkronisasi layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan layanan pertanahan menjadi salah satu pembahasan. Integrasi data perpajakan dan pertanahan juga menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan akurasi data.
Sinkronisasi tersebut diperlukan agar pelayanan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif. Data yang lebih terintegrasi juga diharapkan dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin tertib dan akuntabel.
Dengan penguatan sistem data, proses pelayanan yang berkaitan dengan pertanahan dan perpajakan diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat serta memiliki basis informasi yang lebih akurat.
Bedah Rumah Jadi Bagian Pembahasan
Agenda lainnya berkaitan dengan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Dalam rakor tersebut, sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah turut dibahas.
Program tersebut menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat. Rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan diharapkan dapat diperbaiki melalui dukungan program yang sesuai dengan ketentuan.
Dengan demikian, kebijakan daerah tidak hanya diarahkan pada pengendalian harga pangan. Pelayanan publik, pengelolaan data, perpajakan, pertanahan, dan penyediaan hunian layak juga ditempatkan dalam satu rangkaian penguatan tata kelola pemerintahan.
Pengendalian Inflasi Diperkuat dari Berbagai Sisi
Kenaikan harga ayam ras di Binjai menunjukkan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan perhatian terhadap dinamika pasokan dan permintaan.
Di satu sisi, kebutuhan masyarakat harus dapat dipenuhi. Di sisi lain, harga juga perlu dijaga agar tetap terjangkau, terutama untuk komoditas pangan yang memiliki pengaruh terhadap pengeluaran rumah tangga.
Karena itu, langkah stabilisasi terus diarahkan melalui penguatan pasokan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, koordinasi lintas sektor, serta pemantauan perkembangan harga.
Pada akhirnya, kebijakan pengendalian inflasi di Kota Binjai tidak hanya ditujukan untuk menjaga angka inflasi. Lebih jauh, stabilitas harga diharapkan dapat dipertahankan agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan aktivitas ekonomi daerah dapat terus bergerak.
Melalui sinergi pemerintah daerah, Forkopimda, Perum Bulog, serta berbagai pemangku kepentingan, upaya menjaga stabilitas pangan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan.(*)










