Ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial tetap menjadi luka dalam pembangunan nasional — dan Sumatera Utara (Sumut) mencerminkan hal itu dengan jelas. Meski pertumbuhan ekonomi provinsi menunjukkan capaian positif, realitas di lapangan menyatakan bahwa “pertumbuhan” belum menyentuh warga di desa, wilayah terpencil, dan lapisan masyarakat paling rentan. Gerakan Nasional Ekonomi Inklusif (GNEI) punya makna strategis jika diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program nyata di daerah — dan di sinilah bupati memiliki mandat moral dan teknis untuk bertransformasi menjadi agen perubahan.
Menurut rilis BPS Provinsi Sumatera Utara, Gini Ratio Sumut pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,295. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,011 poin dibandingkan Gini Ratio pada September 2024 (0,306). Di perkotaan, Gini Ratio Maret 2025 tercatat 0,324 (turun 0,009), sedangkan di perdesaan 0,228 (turun 0,008). Distribusi pengeluaran 40% penduduk terbawah berada pada kisaran 23,17% — menunjukkan bahwa meski masih ada ketimpangan, Sumut saat ini berada dalam kategori “ketimpangan rendah” berdasarkan tolok ukur Bank Dunia.
Bandingkan dengan rata-rata nasional: Gini Ratio Indonesia pada Maret 2025 tercatat 0,375. Artinya, Sumut berada jauh di bawah angka itu, menunjukkan performa distribusi pendapatan yang relatif lebih merata dibanding banyak provinsi lain. Namun, catat bahwa tingkat ketimpangan yang “lebih baik” ini tidak otomatis menjamin inklusivitas menyeluruh — terutama di level UMKM dan desa.
Beberapa data lainnya menunjukkan tantangan struktural yang masih besar:
- Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyebut bahwa hanya 7,7% pelaku UMKM di Sumut yang memiliki akses pembiayaan formal.
- Hanya 19% UMKM yang memanfaatkan teknologi, dan lebih kecil lagi yang sudah masuk ke ekosistem digital (3%).
- Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) di Sumut hingga Februari 2025 mencatat piutang sebesar Rp 23,36 triliun, tumbuh ~4,23% yoy. Porsi pembiayaan terbesar dialokasikan ke sektor perdagangan (20,62%) dan pertanian (11,33%).
- Pembiayaan produktif (modal kerja + investasi) tercatat tumbuh 43,44% yoy per Maret 2024, sementara NPF (risiko pembiayaan bermasalah) dijaga di tingkat ~2,07%.
- Program penjaminan KUR oleh Jamkrindo di Sumut juga menunjukkan kemajuan: per semester I 2025, penjaminan KUR mencapai sekitar Rp 4,16 triliun kepada puluhan ribu debitur.
- Di sektor desa wisata inklusi misalnya, total penyaluran kredit / pembiayaan hingga September 2023 mencapai Rp 10,9 miliar kepada 1.321 debitur di 7 desa.
Dengan data ini, jelas bahwa meskipun indikator makro (Gini Ratio, pertumbuhan ekonomi) menunjukkan kemajuan, tantangan di level mikro — terutama untuk kelompok UMKM dan wilayah pedesaan — masih sangat nyata.
Menjadi Agen Perubahan: Peran Strategis Bupati
Data di atas menggarisbawahi bahwa bupati — sebagai pemimpin di tingkat kabupaten/kota — memiliki kesempatan emas untuk mengambil peran aktif dalam mewujudkan ekonomi inklusif di daerahnya. Berikut langkah-langkah strategis:
- Roadmap Ekonomi Inklusif Kabupaten
Bupati perlu menyusun dokumen strategi jangka menengah (5–10 tahun) yang fokus pada pengurangan gap kota-desa, peningkatan kapasitas UMKM, distribusi pembiayaan mikro, dan penetrasi pasar digital ke wilayah pelosok. - Anggaran untuk Komunitas Rentan dan UMKM
Alokasi APBD harus diarahkan tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi untuk program pemberdayaan ekonomi: subsidi bunga, dana bergulir, kemitraan koperasi, modal usaha untuk perempuan, pemuda, lansia, penyandang disabilitas. - Basis Data Lokal & Target Intervensi Presisi
Memanfaatkan data BPS kabupaten/kota dan melakukan survei lokal untuk memetakan desa-desa paling tertinggal — lalu menargetkan intervensi keuangan, pelatihan, dan pemasaran di sana agar dampak lebih terasa. - Kolaborasi dengan Sektor Keuangan & Fintech
Bupati harus memfasilitasi kemitraan antara pemerintah daerah dengan bank lokal, lembaga keuangan mikro, fintech syariah, dan koperasi untuk menyediakan akses pembiayaan inklusif. Skema jaminan kredit bisa difasilitasi lewat BUMD atau lembaga penjamin lokal. - Digitalisasi & Literasi Keuangan untuk UMKM Desa
Pelatihan digital harus menjangkau desa-desa terpencil. Hadirkan pembimbing teknologi lokal (digital champion) di tiap kecamatan agar UMKM dapat naik kelas, memasarkan produknya daring, dan masuk ke platform digital. - Optimalisasi Dana Desa Produktif
Dana desa harus diarahkan tidak hanya untuk jalan dan irigasi, tapi juga dialokasikan ke modal usaha, pelatihan kewirausahaan, sentra produksi, dan pemasaran bersama — agar desa tidak hanya jadi lokasi pembangunan, tetapi pusat ekonomi produktif. - Monitoring, Evaluasi & Akuntabilitas Publik
Setiap intervensi ekonomi inklusif harus dilaporkan transparan, dievaluasi secara berkala, dan melibatkan partisipasi masyarakat agar kebijakan tetap responsif terhadap kebutuhan nyata.
Waktu Bupati Se Sumut Bertindak dari Daerah
Gerakan Nasional Ekonomi Inklusif menawarkan kerangka besar untuk pertumbuhan yang adil, tetapi tanpa aksi nyata di level kabupaten, konsep itu bisa menjadi jargon kosong. Di Sumatera Utara, kemajuan pada Gini Ratio adalah sinyal positif — tetapi belum cukup sebagai tolok ukur keadilan ekonomi. Angka-angka UMKM, akses pembiayaan, dan digitalisasi menunjukkan bahwa masih ada jurang yang harus dijembatani.
Bupati sebagai pemimpin lokal harus bangkit bukan sebagai pengelola administratif semata, melainkan sebagai agen perubahan yang memahami denyut napas masyarakatnya. Dengan memanfaatkan data lokal, membuka jalur kolaborasi keuangan inklusif, menggerakkan UMKM desa, dan menjadikan dana desa sebagai modal ekonomi — ekonomi inklusif bisa hidup dan dirasakan.
Mari jadikan GNEI bukan hanya mimpi pusat, tetapi kenyataan di pasar desa, koperasi lokal, dan wajah wirausaha mikro di setiap sudut Sumut. Bupati-bupati harus turun tangan, mendengar warga, dan merancang perubahan yang membawa keadilan ekonomi, bukan hanya pertumbuhan semu.











