• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Berkas Tersangka Mafia Tanah PS Warga Samosir Segera Dilimpahkan Kembali Ke Kejaksaan

*Minggu Depan Dilimpahkan Berkas ke Kejaksaan*

admin
25 Maret 2023
/ Hukum
0 0
0
Berkas Tersangka Mafia Tanah PS Warga Samosir  Segera Dilimpahkan Kembali Ke Kejaksaan

Tim LBH AJWI Sumatra Utara saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (dok.Isron Sinaga/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Polda Sumatera Utara melalui penyidik di Unit Harda Ditkrimum Polda Sumatera Utara, AKP J. Harahap, S.H menyampaikan status tersangka terhadap inisial PS warga Pangururan, Kabupaten Samosir akan segera di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

Hal ini disampaikan, kuasa hukum pelapor Jons Arifin Turnip dari Kantor LBH AJWI Sumatera Utara, Arlius Zebua, S.H, M.H dan Agustinus Buulolo, S.H, M.H pada Jumat (24/3/2023) di Polda Sumatera Utara.

“Hasil pertemuan kami dengan penyidik, berkas tersangka PS telah dilakukan gelar perkara dan selanjutnya minggu depan dijadwalkan dilimpahkan berkas ke pihak Kejaksaan,” kata Agus Bulolo.

Ditetapkannya, PS menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi korban Jons Arifin Turnip dengan No Polisi LP/1514/X/2019/SUMUT/SPKT/SPKT III, Oktober 2019. PS diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik dan penggelapan sebagaimana Pasal 263 KUHPidana dan Pasal 266 KUHPidana.

Oleh karena itu, kepolisian Polda Sumatera diharapkan melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan semua alasan-alasan sebelumnya yang tidak melimpahkan atau tidak melanjutkan perkara karena adanya gugatan perdata yang sedang berjalan di pengadilan, akan tetapi saat ini terhadap gugatan perkara di pengadilan tersebut telah selesai dan pihak penyidik telah menerima salinan putusannya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Harapan kita, kepolisian bekerjalah sesuai dengan SOP dan sesuai dengan aturan dalam KUHAPidana, karena perkara ini sudah terlalu lama,” tambah Arlius Zebua.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Merah Putih (LMP), Adek Erfil Manurung didampingi Wakil Ketua Umum, Lundu P Pakpakan meminta Kapolda Sumatra Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka dugaan oknum mafia tanah berinisial PS di Polda Sumatra Utara.

Informasi yang dihimpun, oknum PS telah ditetapkan menjadi tersangka pada 26 November 2020 oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan ditandatangani oleh Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K,M.Hum dan sampai sekarang masih berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara serius membasmi oknum-oknum mafia tanah di Sumatera Utara. Tersangka sudah ada, namun sampai sekarang Polda tidak kunjung menindaklanjutinya, ada apa dengan Polda Sumatera Utara ini,” katanya di hadapan wartawan, Senin (20/3/2023) di Kota Medan.

Persoalan mafia tanah seharusnya menjadi atensi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si mengingat perbuatan oknum oknum mafia tanah di Sumatera Utara ini jelas sangat meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat pemilik tanah menjadi korban hingga dikuatirkan terjadi pertumpahan darah.

Belum lama ini, Sekretaris Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Keadilan, Achmad Riza Siregar mengatakan, Kepolisian sejatinya harus memberikan kepastian hukum bagi setiap masyarakat Indonesia, yang sedang menjalani proses hukum.

Dengan tidak melanjutkan perkara pidana ke Pengadilan, Kepolisian jelas telah menodai hukum dan menciderai masyarakat kecil para korban ulah nakal oknum mafia tanah.

“Presiden RI, Jokowi harus memanggil Kapolda Sumatera Utara dan mengevaluasi kinerjanya, sebab perkara Pidana dan menetapkan tersangka oleh Kepolisian Polda Sumatera Utara tidak dilanjutkan ke Pengadilan, ada apa gerangan, ” kata Achmad Riza.(*)

Penulis: Isron Sinaga/editor:Pangihutan Sinaga

Tags: jaksalaskar merah putihmafia tanah di samosirpoldasu kejatiPolisitersangka PS segera dilimpahkan ke jaksa
SendShareTweet
Kembali

Bhabinkamtibmas Personil Polsek Balige Gelar Jumat Curhat

Lanjut

Kasal: Positive Circle Remaja Masjid Mendorong Terwujudnya Generasi Unggul dan Berakhlak

Baca Juga

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026
Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Hukum

Baleg DPR RI Serap Aspirasi di Tano Batak, Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

10 Mei 2026
Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan
Hukum

Gugatan Bencana Sumatera dan Alarm Kegagalan Negara Menjaga Lingkungan

9 Mei 2026
Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut
Hukum

Edmond Novvery Purba Dilantik Jadi Kajari Karo, Ini Daftar 6 Kajari Baru di Sumut

5 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    Tiger Sumatera Binjai Kecewa: Tuntut Kompensasi Total Atas Pembatalan Kejuaraan Batam Internasional Taekwondo 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Kesbangpol Sumut, Ketum FKBNI Instruksikan Jajaran Pengurus Hadiri Rapat Deklarasi Anti Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gandeng Kejari, Pemkab Humbang Hasundutan Sisir Rumah Warga untuk Verifikasi Faktual Bansos PKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Nyala Api Organisasi dari Tepian Danau Toba: Strategi PMKRI Pematangsiantar Mencetak Kader Berintegritas Lewat MPAB 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPTN Lantik Pengurus Baru, Prof. Hoga Saragih Dikukuhkan sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktur UKW PWI Pusat Aat Surya Safaat: Wartawan Harus Berpikir Kreatif di Tengah Perubahan Dunia Jurnalistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blackout Sumbagut 2026: Lumpuhnya Sumut dalam Sekejap, dari Bus Listrik Mati hingga Krisis Air dan BBM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In