• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Berkas Tersangka Mafia Tanah PS Warga Samosir Segera Dilimpahkan Kembali Ke Kejaksaan

*Minggu Depan Dilimpahkan Berkas ke Kejaksaan*

admin
25 Maret 2023
/ Hukum
0 0
0
Berkas Tersangka Mafia Tanah PS Warga Samosir  Segera Dilimpahkan Kembali Ke Kejaksaan

Tim LBH AJWI Sumatra Utara saat memberikan keterangan pers di Polda Sumut. (dok.Isron Sinaga/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Medan l galasibot.co.id

Polda Sumatera Utara melalui penyidik di Unit Harda Ditkrimum Polda Sumatera Utara, AKP J. Harahap, S.H menyampaikan status tersangka terhadap inisial PS warga Pangururan, Kabupaten Samosir akan segera di limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

Membongkar Brankas Rahasia: Investigasi LHKPN Janggal Jampidsus Febrie Adriansyah

Hal ini disampaikan, kuasa hukum pelapor Jons Arifin Turnip dari Kantor LBH AJWI Sumatera Utara, Arlius Zebua, S.H, M.H dan Agustinus Buulolo, S.H, M.H pada Jumat (24/3/2023) di Polda Sumatera Utara.

“Hasil pertemuan kami dengan penyidik, berkas tersangka PS telah dilakukan gelar perkara dan selanjutnya minggu depan dijadwalkan dilimpahkan berkas ke pihak Kejaksaan,” kata Agus Bulolo.

Ditetapkannya, PS menjadi tersangka berdasarkan laporan polisi korban Jons Arifin Turnip dengan No Polisi LP/1514/X/2019/SUMUT/SPKT/SPKT III, Oktober 2019. PS diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dan menempatkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik dan penggelapan sebagaimana Pasal 263 KUHPidana dan Pasal 266 KUHPidana.

Oleh karena itu, kepolisian Polda Sumatera diharapkan melaksanakan tugasnya sesuai prosedur dan semua alasan-alasan sebelumnya yang tidak melimpahkan atau tidak melanjutkan perkara karena adanya gugatan perdata yang sedang berjalan di pengadilan, akan tetapi saat ini terhadap gugatan perkara di pengadilan tersebut telah selesai dan pihak penyidik telah menerima salinan putusannya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Harapan kita, kepolisian bekerjalah sesuai dengan SOP dan sesuai dengan aturan dalam KUHAPidana, karena perkara ini sudah terlalu lama,” tambah Arlius Zebua.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Merah Putih (LMP), Adek Erfil Manurung didampingi Wakil Ketua Umum, Lundu P Pakpakan meminta Kapolda Sumatra Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka dugaan oknum mafia tanah berinisial PS di Polda Sumatra Utara.

Informasi yang dihimpun, oknum PS telah ditetapkan menjadi tersangka pada 26 November 2020 oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan ditandatangani oleh Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K,M.Hum dan sampai sekarang masih berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Kami meminta Kapolda Sumatera Utara serius membasmi oknum-oknum mafia tanah di Sumatera Utara. Tersangka sudah ada, namun sampai sekarang Polda tidak kunjung menindaklanjutinya, ada apa dengan Polda Sumatera Utara ini,” katanya di hadapan wartawan, Senin (20/3/2023) di Kota Medan.

Persoalan mafia tanah seharusnya menjadi atensi oleh Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, M.Si mengingat perbuatan oknum oknum mafia tanah di Sumatera Utara ini jelas sangat meresahkan masyarakat dan membuat masyarakat pemilik tanah menjadi korban hingga dikuatirkan terjadi pertumpahan darah.

Belum lama ini, Sekretaris Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Keadilan, Achmad Riza Siregar mengatakan, Kepolisian sejatinya harus memberikan kepastian hukum bagi setiap masyarakat Indonesia, yang sedang menjalani proses hukum.

Dengan tidak melanjutkan perkara pidana ke Pengadilan, Kepolisian jelas telah menodai hukum dan menciderai masyarakat kecil para korban ulah nakal oknum mafia tanah.

“Presiden RI, Jokowi harus memanggil Kapolda Sumatera Utara dan mengevaluasi kinerjanya, sebab perkara Pidana dan menetapkan tersangka oleh Kepolisian Polda Sumatera Utara tidak dilanjutkan ke Pengadilan, ada apa gerangan, ” kata Achmad Riza.(*)

Penulis: Isron Sinaga/editor:Pangihutan Sinaga

Tags: jaksalaskar merah putihmafia tanah di samosirpoldasu kejatiPolisitersangka PS segera dilimpahkan ke jaksa
SendShareTweet
Kembali

Bhabinkamtibmas Personil Polsek Balige Gelar Jumat Curhat

Lanjut

Kasal: Positive Circle Remaja Masjid Mendorong Terwujudnya Generasi Unggul dan Berakhlak

Baca Juga

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi
Hukum

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi

21 Juli 2026
Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi
Hukum

Edis Sigalingging Pimpin Aksi Front Justice di Kejari Simalungun, Desak Percepatan Penanganan Laporan Dugaan Korupsi

11 Juli 2026
Membongkar Brankas Rahasia: Investigasi LHKPN Janggal Jampidsus Febrie Adriansyah
Hukum

Membongkar Brankas Rahasia: Investigasi LHKPN Janggal Jampidsus Febrie Adriansyah

9 Juli 2026
Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14
Hukum

Bedah Hukum Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, APDHI Wilayah Sumatera Gelar Webinar ke-14

2 Juni 2026
Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC
Hukum

Prof Romli Atmasasmita Dorong Revisi UU Tipikor, Usul Hapus Frasa Kerugian Negara dan Adopsi UNCAC

24 Mei 2026
Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan
Hukum

Uskup Agung Kupang Ingatkan Politisi: Politik Adalah Jalan Cinta Kasih, Bukan Sekadar Kekuasaan

13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Dukung Felicia br Sihombing di The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Babak 6 Besar The Icon Indonesia SCTV: Mohon Dukungan untuk Rebut Tiket Top 5 Senin Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Raja Parhata Sedunia Resmi Dibentuk, Jaga Marwah Adat Batak di Era Globalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Perempat Final Piala Dunia 2026: Prancis dan Argentina Difavoritkan Melaju ke Final, Inggris serta Spanyol Siap Beri Kejutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan, Felicia Sihombing Siap Guncang Panggung Top 5 The Icon Indonesia SCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luhut Panjaitan Tegaskan PT TPL Tidak Akan Beroperasi Lagi, Pemerintah Siapkan Penataan Ulang Lahan demi Masyarakat Adat dan Pemulihan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Provinsi Tapanuli: Dari Jejak Sejarah Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sumatera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In