• Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
GALASIBOT.CO.ID
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku
Tidak ada
Tampilkan semua
GALASIBOT.CO.ID
Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
Home Hukum

Pengedar Sabu, Seorang Pria Diringkus Satnarkoba Polres Toba Di Porsea

admin
24 Januari 2023
/ Hukum
0 0
0
Pengedar Sabu, Seorang Pria  Diringkus Satnarkoba Polres Toba Di Porsea

Pria HN (28) dan barang bukti diduga Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Satnarkoba Polres Toba. (dok. Rina Siagian/galasibot.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

Toba I galasibot.co.id

Seorang pria pengedar sabu-sabu, berinisial HN Umur 28 tahun, Wiraswasta, Alamat Gotting Desa Lumban Pea Timur Balige Kabupaten Toba diringkus Satnarkoba, Polres Toba,

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

Demikian diungkapkan Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, S.IK melalui Kasie Humas AKP Bungaran Samosir, Senin (23/1/2023). Kasie Humas Polres Toba itu membenarkan adanya penangkapan terhadap laki-laki terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dikatakan AKP. Bungaran Samosir, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Toba, berhasil ringkus 1 orang laki-laki dewasa diduga sebagai pelaku pengedar dan pemilik sabu di wilayah hukum Polres Toba.

Ditambahkannya, pelaku ditangkap pada hari Senin, tanggal 23 Januari 2023 sekira pukul 16.15 Wib di dalam pondok Ringkai Jln. Sabam Sirait Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba.

Dikatakannya, keberhasilan petugas ringkus pelaku diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu itu tidak terlepas dari adanya informasi akurat dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di dalam pondok Ringkai Jln. Sabam Sirait Kelurahan Pasar Porsea Kecamatan Porsea Kabupaten Toba diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menyikapi informasi tersebut, kata Kasat lagi, Satres Narkoba Polres Toba menindak lanjutinya dengan menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan. Sekira pukul 16.00 WIB, tim opsnal melakukan penggerebekan Lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki.

Juga dari orang yang diamankan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu, 2 (dua) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu, 1 (satu) buah sedotan ukuran kecil, 1 (satu) buah timbangan elektrik ukuran kecil, 1 (satu) buah dompet warna hitam merk digital bag dan 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip yang masih baru, bebernya.

Saat dilakukan interogasi awal terhadap 1 orang laki – laki tersebut menerangkan bahwa benar sabu dan barang-barang lainnya tersebut adalah miliknya.

Pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut dihukum dengan pasal 114 Ayat (1), Sub Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Semua barang bukti (bb) sudah diamankan Satres Narkoba di Polres Toba. (*)

Penulis berita : Rina Siagian/editor:Pangihutan Sinaga

SendShareTweet
Kembali

DPR Dukung Angkatan Darat Perkuat Satuan Siber

Lanjut

Kasus Tanda Tangan Palsu di Polres Samosir Setahun Lebih Mengendap, LBH AJWI Sumatera Utara Minta Bid Propam Poldasu Gelar Perkara

Baca Juga

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi
Hukum

Di Balik Putusan MK Ijazah Gibran: Membaca Masa Depan Penegakan Hukum dan Demokrasi Indonesi

7 Oktober 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima
Hukum

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

7 Oktober 2026
Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar
Hukum

Polda Sumut Tetapkan Mantan Wali Kota Sibolga Tersangka Korupsi Proyek Pasar Ikan Rp22,5 Miliar

29 September 2026
Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar
Binjai

Skandal Proyek Fiktif di Binjai: Asisten II Setda dan Mantan Kadis Didakwa Keruk Aliran Dana Rp2,8 Miliar

28 September 2026
Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan
Hukum

Kasus Suap Internet Diskominfo Tebingtinggi: PPTK dan Rekanan Dituntut Penjara di Pengadilan Tipikor Medan

28 September 2026
DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional
Hukum

DPR RI Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria: Tonggak Baru Keadilan Agraria Nasional

26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HPN 2026

POPULER

  • 5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    5 Hari Tidur di Polsek Namorambe, Korban Teror Bom Molotov Tagih Ketegasan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungutan Liar di MAN 2 Tanjung Pura Langkat Didorong ke Kejatisu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanti Dua Dekade Air Bersih: Asa Baru Warga Griya Kencana Usai Disinggahi Walikota Medan Rico Waas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Merah Putih di Taput Mandek, Tumonggi: Jangan Jadi Program di Atas Kertas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dirusak Sekelompok Orang, Janda di Hamparan Perak Minta Polisi Tangkap Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melihat Titik Temu Migrasi “Ompu Jorang Raja Sinaga” Dengan “Pomparan Ompu Jorang Raja Sinaga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga  Desak Transparansi Kompensasi dan Legalitas Proyek Perumahan, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan Turun Tangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
GALASIBOT.CO.ID

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

Tidak ada
Tampilkan semua
  • Beranda
  • News
  • Hukum
  • Olahraga
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
  • Video
  • Jurnal
    • Buku

© 2015 GALASIBOT.CO.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In